BLT BPJS Ketenagakerjaan

SUBSIDI Gaji Tahap 5 Terjawab Menaker Umumkan Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Menaker rilis jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, subsidi gaji tahap 5 terjawab.

Editor: Benny Dasman
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ANDHIKA PRASETYO
Cek namamu di kemnaker.go.id sekarang! Daftar Nama Penerima BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan via HP 

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

1. via website.

- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat e-mail di kolom user.

- Kemudian, masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

2. Via aplikasi BPJSTK Mobile

- Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

- Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

- Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.

Pada bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

3. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabar Gembira! Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang 2 Segera Disalurkan Akhir Oktober 2020, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/02/kabar-gembira-subsidi-gaji-rp-600-ribu-gelom bang-2-segera-disalurkan-akhir-oktober-2020?page=all.

https://kaltim.tribunnews.com/2020/10/02/menaker-umumkan-jadwal-pencairan-blt-bpjs-ketenag akerjaan-gelombang-2-subsidi-gaji-tahap-5-terjawab?page=4

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved