Pilkada Sumba Timur
Pilkada Sumba Timur - Paket Sehati Lakukan Pertemuan Terbatas Mulai Tanggal 5 Oktober
Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur, Drs. Kristofel Praing, M.Si - David Melo Wadu,S.T (Paket Sehati) mulai melak
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/WAINGAPU - Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur, Drs. Kristofel Praing, M.Si - David Melo Wadu,S.T (Paket Sehati) mulai melakukan kampanye pertemuan terbatas pada pekan depan, yakni pada tanggal 5 Oktober 2020.
Tim kampanye saat ini sedang menyiapkan jadwal pertemuan tersebut.
Hal ini disampaikan Sekretaris Umum Tim Kerja Paket Sehati , Marlan Umbu Hina, Jumat (2/10/2020).
Marlan yang juga Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Sumba Timur ini dikonfirmasi terkait pelaku kampanye.
Menurut Marlan, saat ini Paket Sehati atau Paket nomor urut satu belum melakukan kampanye. Kampanye pertemuan terbatas termasuk kampanye dialogis dijadwalkan pekan depan.
"Kami telah melakukan pertemuan untuk evaluasi dan persiapan tim kampanye. Tentu kampanye saat ini berbeda dengan pilkada periode-periode sebelumnya," kata Marlan.
Dijelaskan, Paslon dengan nomor urut satu itu, tetap memperhatikan protokol kesehatan atau protokol Covid-19 dalam melaksanakan tahapan kampanye.
Terkait kehadiran peserta kampanye dibatasi sesuai PKPU, yakni hanya 50 orang, Marlan mengatakan, hal itu sudah menjadi perhatian Paket Sehati.
"Tentu harus persiapkan tim kampanye secara baik, karena tahapan kampanye saat ini ada di masa Pandemi Covid 19," jelas Marlan.
• INFO Gembira! SIMAK Daftar 7 Golongan Pelanggan PLN Nikmati Penurunan Tarif Listrik Oktober 2020
Dikatakan, tentu yang perlu dipahami bersama adalah apa yang menjadi ketentuan KPU yang tertuang dalam PKPU terbaru yakni PKPU nomor 13 Tahun 2020 tentang tahapan pilkada di era bencana non alam Pandemi Covid-19.
"Karena itu, persiapan kita lakukan agar dalam melaksanakan kampanye tim bisa memahami dan menyiapkan berbagai macam hal yang berkaitan dengan syarat protokol Covid-19, seperti antara lain, pembatasan massa dan penyiapan lokasi," ujarnya.
