Berita Sikka Terkini

Simak YUK Besaran Dana Desa Tahun 2021 di Kabupaten Sikka - NTT

21 di Sikka mengalami pengurangan sekitar Rp 152.764.079.2. Kadis PMD Sikka, Fitrianita Kristiani kepada war

Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
PK/RIS
KADIS PMD SIKKA, Fitrianita Kristiani 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM | MAUMERE-Besaran dana desa (DD) untuk Kabupaten Sikka Tahun 2021 telah disampaikan kepada Pemkab Sikka.

Di mana DD bagi 147 desa di Sikka untuk 2021 sebesar Rp 152.764.232.
Sebelumnya DD Tahun 2020 di Sikka berjumlah Rp 152.765.261.

Jika dilihat maka DD tahun 2021 di Sikka mengalami pengurangan sekitar Rp 152.764.079.2.
Kadis PMD Sikka, Fitrianita Kristiani kepada wartawan menegaskan, pada tahun 2021 sesuai arahan pusat semua program fokus pada pemulihan ekonomi warga karena pandemi corona.

Sebulan Jelang Pernikahan, Calon Istri Tewas, Kisah Cinta Tragis Pasangan Terlibat Kecelakaan,INFO

Maka itu, tegasnya, semua program menggunakan DD harus memperhatian petunjuk dari pusat yakni perwujudan program SDGs Desa berupa, Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Keterlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi, Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan, dan Desa tanpa Kesenjangan.

Selain itu, Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, Desa Tanggap Perubahan Iklim, Desa Peduli Lingkungan Laut, Desa Peduli Lingkungan Darat, Desa Damai Berkeadilan, dan Kemitraan untuk Pembangunan Desa.

Bek Kanan Persita Tangerang Coba Menahan Stres dan Kesal Tahun Kompetisi Liga 1 Ditunda Lagi, INFO

"Kami dinas akan terus memantau dan mengecek agar ke depan pengelolaan DD bisa sesuai harapan semua pihak dan membantu masyarakat," kata Kadis PMD Sikka.(ris)

Pasca Liga Ditunda, PSSI Ajukan Permohonan Izin Penyelenggaraan Liga Indonesia November 2020, INFO

KADIS PMD SIKKA, Fitrianita Kristiani
KADIS PMD SIKKA, Fitrianita Kristiani (PK/RIS)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved