Subsidi Gaji

Segera Lapor ke Link https://kemnaker.go.id/ Jika Saat ini Anda Belum Terima Subsidi Gaji Pemerintah

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 28 September 2020, penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 penerima.

Editor: Frans Krowin
weekly.prokal.co
ilustrasi uang bulanan 

- Login kemnaker.go.id, atau buat jika belum punya akun dengan melengkapi profil.

- Lengkapi akun Kemnaker sesuai permintaan.

- Masukkan foto profil, dengan backgroud satu warna.

- Jika sudah selesai selanjutnya cek laman profil.

- Lalu scroll atau gulirkan ke bawah.

- Pada bagian bawah profil akun Kemnaker akan tercantum apakah kamu termasuk penerima pencairan BLT tahap 5 atau tidak.

Syarat Penerima

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja/Buruh penerima upah.

- Memiliki rekening bank yang aktif.

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS.

RAMALAN ZODIAK Kamis 1 Oktober 2020, Taurus Praktis dan Masuk Akal, Gemini Peluang Ubah Pekerjaan

Hasil Piala Liga Inggris - Manchester United Lolos ke Perempat Final, Gol Free Kick Paul Pogba

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved