Subsidi Gaji

Segera Lapor ke Link https://kemnaker.go.id/ Jika Saat ini Anda Belum Terima Subsidi Gaji Pemerintah

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 28 September 2020, penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 penerima.

Editor: Frans Krowin
weekly.prokal.co
ilustrasi uang bulanan 

"Oleh karenanya kami berharap pekerja atau buruh yang mendapatkan subsidi ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok. Khususnya produk UMKM kita," imbaunya.

Sebagai informasi, pemerintah menganggarkan program bantuan subsidi gaji sebesar Rp 37,7 triliun yang seharusnya menyasar kepada 15,7 juta pekerja swasta serta pegawai honorer yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Adapun nominal yang akan didapatkan penerima subsidi yakni sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

Penyebab Belum Cair 

1. Pekerja belum terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.

3. Bantuan subsidi gaji/upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan secara bertahap.

4. Data dan rekening pekerja masih dalah proses verifikasi.

Jika semuanya sudah terpenuhi namun tak kunjung cair bisa lapor langsung ke Kemnaker secara online di Kemnaker.

Caranya 

Klik https://kemnaker.go.id/ lalu pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/ bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home.

Nah di kanal bantuan ini, kamu bisa pilih yang mau kamu sampaikan ke Kemnaker.

Apakah tanya jawab, laporan atau pengaduan.

-----------------------------------------------------------------

Selain itu bagi yang penasaran kenapa belum terima bisa cek nama langsung ke kemnaker apakah masuk sebagai penerima BLT BPJS atau tidak.

Langkah

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved