Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni, Kadis PRKP Kupang Sebut Alokasi Anggaran Bervariasi
Sejauh ini, diperkirakan 4000an rumah warga tidak layak huni yang tersebar di seluruh Kota Kupang.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Terkait Perubahan Anggaran Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni, Kadis PRKP Kupang Sebut Alokasi Anggaran Bervariasi
POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Terkait perubahan anggaran rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diubah dari 10 juta perunit ke 40 hingga 50 juta perunit, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Benny Laen menyebutkan bahwa, anggaran peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di Kota Kupang bervariasi.
"Saat ini masih variasi. Karena kita bantu orang tidak mungkin dari swadaya.," ujarnya ketika ditemui POS-KUPANG.COM, Rabu, 30/09/2020.
Menurut Benny, biaya peningkatan kualitas rumah dari renovasi, rehabilitasi hingga pembangunan rumah akan dibuat seragam.
Ke depannya PRKP Kota Kupang berencana membuat perimbangan antara yang mampu dan belum memiliki rumah akan diberikan fasilitas kredit. Dengan program peningkatan kualitas rumah yang tersebar ini, RRKP Kota Kupang berharap, bisa berdampak pada penataan Kota.
"Tahun depan, yang sifatnya stimulan dan swadaya bersamaan. Sehingga kita buat sama," urai Benny.
Agar kawasan permukiman lebih tertata dengan baik maka, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni terus dilakukan secara tersebar.
Dikatakan Benny, ada beberapa kategori peningkatan kualitas rumah yakni, renovasi, rehabilitasi dan pembangunan rumah.
Mengenai rehab lanjutnya, dilakukan perbaikan beberapa bagian fisik bangunan yang telah rusak. Kemudian renovasi berkaitan dengan penembahan ukuran rumah, perbaikan struktur bangunan dan kapasitas bangunan.
Sedangkan pembangunan rumah, jelasnya, berhubungan dengan pembangunan rumah yang masuk dalam kategori rusak berat.
Menurutnya, ada beberapa indikator yang digunakan sebagai ukuran untuk kategori rehabilitasi, renovasi dan pembangunan rumah.
"Kalau pembangunan rumah itu, dikhususkan bagi mereka yang kondisi rumahnya rusak berat dan pemilik rumahnya bukan dalam usia produktif," terang Benny.
Dalam kurun waktu 3 tahun ini program peningkatan kualitas rumah sekitar 500an rumah tidak layak huni yang dibangun dengan sumber anggaran DAU (dana alokasi umum), DAK (dana alokasi umum) Kota Kupang.
" Itu belum ditambah provinsi punya. Kami belum hitung DAK Provinsi sama APBD 1," tukas Benny
Selain itu juga, ada peningkatan kualitas rumah yang bersumber dari anggaran APBN.