Kecewa Dengan Ketua DPRD Lembata, Wakong Mundur Dari Ketua Pansus

Rusliyudin Ismail alias Wakong mengundurkan diri dari posisi Ketua Panitia Khusus ( Pansus) DPRD Lembata

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Kondisi Kantor Camat Buyasuri yang memprihatinkan di Wairiang Kabupaten Lembata. Gambar diabadikan beberapa hari lalu saat kunjungan DPRD Provinsi NTT di sana. 

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Rusliyudin Ismail alias Wakong mengundurkan diri dari posisi Ketua Panitia Khusus ( Pansus) DPRD Lembata yang sementara mengusut mangkraknya pembangunan Kantor Camat Buyasuri di Wairiang.

Wakong secara resmi menyatakan undur diri dalam sidang paripurna di Kantor DPRD Lembata, Selasa (29/9/2020) kemarin.

Dihubungi Pos Kupang, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebutkan alasan dirinya mundur yakni karena menilai Ketua DPRD Lembata tidak bertindak kooperatif.

Madrasah Al-Muhajirin Atambua Kantongi Izin Operasional Kementerian Agama

Wakong merasa kecewa. Musababnya, dia menganggap ada kesan Ketua DPRD Lembata melemahkan kerja-kerja panitia khusus atau pansus.

Sebagai pimpinan pansus, Wakong sudah dua kali mengajukan nota pertimbangan melalui Ketua DPRD Lembata perihal permintaan dokumen-dokumen proyek mangkrak Kantor Camat Buyasuri kepada pemerintah daerah.

Hasil Tes 47 Sampel Swab Belum Keluar, Kabupaten Belu Masih Zona Hijau

Namun, sampai saat ini, menurut Wakong tidak ada respon dari Ketua DPRD Lembata.

Pengajuan nota pertimbangan itu dilakukan pada tanggal 14 dan 16 September 2020. Permintaan dokumen yang dimiliki pemerintah daerah (lintas lembaga), tandasnya, memang harus melalui ketua dewan selaku pimpinan lembaga.

"Saya mengundurkan diri dari (posisi) ketua (pansus), tapi tetap anggota. Karena ini tanggungjawab moril juga," ungkapnya saat dihubungi, Rabu (30/9/2020).

Mantan Kepala Desa Balauring ini berujar dalam rapat paripurna Selasa kemarin, dirinya secara terbuka sudah meminta penjelasan kepada Ketua DPRD Lembata.

Namun penjelasan itu tak ia dapatkan secara langsung pula.

"Ini kelemahan dari pimpinan (DPRD Lembata) Jadi kesannya melemahkan pansus," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero, saat dihubungi terpisah, membantah kalau dirinya tidak kooperatif apalagi melemahkan pansus. Anggapan itu baginya sangat keliru.

Menurut dia pengunduran diri Wakong sebagai Ketua Pansus pun tidaklah tepat. Hal ini harusnya dibicarakan secara internal pansus karena posisi sebagai ketua dipilih oleh anggota pansus lainnya.

Selaku pimpinan lembaga DPRD Lembata, dirinya selalu memberi dukungan terhadap kerja-kerja pansus mulai dari dibentuknya lembaga pansus dalam sidang paripurna dan pemberian Surat Keputusan (SK) pansus.

Petrus juga sudah menyampaikan kalau segala urusan pansus langsung saja berkoordinasi dengan Ibrahim Begu selaku Wakil Ketua II DPRD Lembata.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved