Kecewa Dengan Ketua DPRD Lembata, Wakong Mundur Dari Ketua Pansus

Rusliyudin Ismail alias Wakong mengundurkan diri dari posisi Ketua Panitia Khusus ( Pansus) DPRD Lembata

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Kondisi Kantor Camat Buyasuri yang memprihatinkan di Wairiang Kabupaten Lembata. Gambar diabadikan beberapa hari lalu saat kunjungan DPRD Provinsi NTT di sana. 

"Mereka minta untuk diberikan rekomendasi pergi ke kantor camat dan sudah juga. Sudah melaksanakan tugas. Kemudian minta dokumen, ya sudah juga. Sudah dikirim ke pemerintah," kata Petrus.

Dia heran kalau kemudian disebut pimpinan lembaga tidak mendukung kerja pansus.
"Tidak dukung yang mana," tanya Petrus keheranan.

Nota pertimbangan yang diajukan pansus juga sudah ditandatangani oleh Wakil Ketua II DPRD Lembata dan dikirim ke Pemda Lembata.

Lebih lanjut, Petrus mengatakan pernyataan lisan Wakong mengundurkan diri dari posisi Ketua Pansus masih belum final. Sebab, hal ini harus dibicarakan dulu dalam internal pansus.

"Itu dia menyatakan aspirasi dia, niat dia. Tidak bisa dia omong (undur diri) lalu saya langsung ketuk palu setuju. Itu tidak bisa. Harus dengar internal pansus," pungkasnya.

Sementara itu, dalam sidang paripurna, Selasa kemarin, Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur menerangkan sebagai kepala daerah dia butuh surat resmi dari Lembaga DPRD Lembata jika memang pansus punya kewenangan menghentikan pembangunan Kantor Camat Buyasuri.

Tujuannya, dengan surat resmi itu dia bisa memberi pertanggungjawaban kepada masyarakat.

"Kalau memang ada kewenangan. Kalau tidak ada kewenangan maka tetap jalan karena asas manfaatnya. Ini juga saya harap kita bisa berinisiasi untuk sama sama selesaikan semua persoalan," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved