Bansos Rp 500 ribu

Cara Dapat BST Rp 500 Ribu, Kartu Keluarga Sejahtera jadi Syarat Utama

Kartu keluarga sejahtera menjadi syarat utama untuk mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) Rp 500 ribu.Cek cara mendapatkannya

Editor: Adiana Ahmad
ISTIMEWA
Ilustrasi dana bansos 

POS-KUPANG.COM - Kamu belum dapat BST Rp 500 ribu? Bisa saja ada syarat yang belum dipenuhi. Bisa juga caranya salah.

Nah coba simak syarat dan cara mendapatkan BST Rp 500 ribu. di bawah ini.

Ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan sosial tunai ( BST ) Rp 500.000 dari Kementerian Sosial.

Keduanya yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Lantas, bagaimana cara mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera bagi yang belum memilikinya?

Syarat BST Rp 500 Ribu Buat Kartu Keluarga Sejahtera, Begini Caranya, cekbansos.siks.kemsos.go.id/

Dikutip dari Tribunsolo.com, berikut cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan manfaatnya:

- Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.

Baca: Simak Jadwal Lengkap Pembagian Bansos Tiap Daerah dari Pemprov DKI Jakarta Selama PSBB Ketat Jilid 2

- Biasanya setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

- Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.

CAIR Bulan September, Cara Mudah Bikin Kartu Keluarga Sejahtera Dapatkan Bansos Rp 500 Ribu, Buruan!

- Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.

Pekerja menunjuka <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/kartu-keluarga-sejahtera' title='Kartu Keluarga Sejahtera'>Kartu Keluarga Sejahtera</a> (KKS) di Kantor Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2017). Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan sosial non tunai dengan 10 juta kartu penerima manfaat (KPM) bagi masyarakat kurang mampu dalam bentuk KKS yang memiliki fitur

Pekerja menunjuka Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kantor Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2017). Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan sosial non tunai dengan 10 juta kartu penerima manfaat (KPM) bagi masyarakat kurang mampu dalam bentuk KKS yang memiliki fitur "saving account" dan "e-wallet " sehingga bisa menabung dan mendapat beragam bansos dan subsidi yang terintegrasi dalam satu kartu. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Syarat Penerima BST Rp 500 Ribu

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved