Unjukrasa di Kendari

Bubarkan Massa Gunakan Helikopter, Kapolri Idham Azis Marah, Perintahkan Propam Segera Periksa!

Mahasiswa mengelar aksi hingga malam hari dan polisi membubarkan aksi dengan menembakkan gas air mata hingga ke Jalan Martandu, bundaran tank, Kendari

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis 

Bubarkan Massa Gunakan Helikopter, Kapolri Idham Azis Marah, Perintahkan Propam Segera Periksa!

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Untuk pertama kalinya, Kapolri Jenderal Idham Azis sangat marah pada anak buahnya di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolri Idham Azis mengaku kesal atas tindakan personelnya yang membubarkan aksi unjukrasa mahasiswa di perempatan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau Mapolda Sultra, Sabtu (26/9/2020), dengan menggunakan helikopter.

"Cuma sekarang enggak boleh main tempeleng-tempeleng, jadi diperiksa propam aja. Kalau masih boleh saya tempeleng itu (oknum polisi)," kata Idham dalam Rapat Kerja Komisi III DPR secara virtual, Rabu (30/9/2020)

Idham mengatakan, saat ini, oknum polisi yang menjadi pilot dalam pembubaran aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut sudah ditindak.

Idham menegaskan, pembubaran aksi massa dengan helikopter tidak ada dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.

"Itu pilotnya itu sudah saya tindak itu, dan sudah diperiksa sama propam itu. Itu ngarang-ngarang aja, itu tidak ada SOP-nya di udara itu, yang di Kendari itu," ujarnya.

Luapan kemarahan Idham Azis itu berawal saat anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Supriansa memintanya menganalisa motif dari anggota kepolisian yang mengendarai helikopter untuk membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Sehingga tidak bisakah kepolisian yang ada di Kendari di Tenggara di sana, supaya tidak ada korban berjatuhan terlalu banyak, melakukan pendekatan secara baik pak Kapolri," kata Supriansa.

Supriansa mengaku, tak habis pikir anggota kepolisian tersebut membubarkan demo dengan menggunakan helikopter.

Menurut Supriansa, hal tersebut bisa membahayakan masyarakat yang tengah melakukan aksi unjuk rasa.

"Untung baik saja kalau helikopter tidak jatuh, coba bayangkan kalau jatuh di situ Pak Kapolri," ujarnya.

Soal dan Jawaban TVRI Belajar Dari Rumah, Kamis 1 Oktober 2020 SD Kelas 4-6, Materi Lompat Batu Nias

Ade Irma Suryani jadi Korban, Adik Berdarah, Detik-detik Rumah AH Nasution Diserbu dalam G30S/PKI

Sebelumnya diberitakan, ratusan mahasiswa berunjuk rasa memperingati setahun kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi di Perempatan Mapolda Sulawesi Sultra (Sulawesi Tenggara), Sabtu (26/9/2020).

Kepolisian menggunakan helikopter untuk membubarkan ratusan pendemo. Akibatnya massa aksi berlarian menghindari debu dan sampah kering yang berterbangan di lokasi aksi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved