9 Indikator Kategori Yang Buruk Sebabkan Indeks Demokrasi Indonesia NTT Turun
menyoroti bagaimana membuat instrumen (angka IDI) tersebut digunakan oleh pengambilan kebijakan.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
9 Indikator Kategori Yang Buruk Sebabkan Indeks Demokrasi Indonesia NTT Turun
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Angka Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2019 turun dibanding tahun sebelumnya. Penurunan angka Indeks Demokrasi Indonesia ini tidak lepas dari sumbangan kualitas sembilan indikator dari tiga aspek yang dinilai dengan kategori buruk.
Dengan angka IDI sebesar 81,02 poin menandakan penurunan 1,30 poin dari tahun 2018 yang berada di angka 82,32. Namun demikian, secara umum angka IDI Provinsi NTT berada pada kategori baik dan menempati posisi 6 nasional.
Dalam presentasi rilis IDI Nasional dan Provinsi NTT tahun 2019 saat rapat kelompok kerja Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi NTT di Aula Bakesbangpol NTT, Rabu (30/9), Kepala BPS NTT, Darwis Sitorus mengatakan bahwa penurunan tersebut disebabkan karena penilaian aspek lembaga Demokrasi mengalami penurunan yang cukup drastis.
"IDI Provinsi NTT nilainya 81,92 menurun dibanding tahun 2018, karena adanya penurunan yang cukup drastis pada aspek lembaga demokrasi," kata Sitorus.
Ia mengatakan, komponen IDI yang dinilai (dihitung) terdiri atas tiga aspek, 11 variabel dan 28 indikator.
Aspek kebebasan sipil yang dinilai, kata Sitorus, terbagi atas variabel kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan berpendapat, kebebasan berkeyakinan serta kebebasan dari diskriminasi. Sementara itu, aspek hak-hak politik terdiri atas variabel hak memilih dan dipilih serta partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan pemerintahan.
Sedang untuk aspek lembaga demokrasi terdiri atas variabel Pemilu yang bebas dan adil, peran DPRD, peran partai politik, peran birokrasi pemerintah daerah dan peradilan yang independen.
Penilaian dilakukan terhadap sumber data dokumen berupa Perda, Perbup, Pergub dan dokumen regulasi lain; analisa surat kabar, fokus grup diskusi, wawancara mendalam dan verifikasi fakta.
"IDI NTT tahun 2019 dipengaruhi oleh situasi sosial politik," tegas Sitorus.
Ia mengatakan, untuk aspek hak hak politik naik 6,73 poin menjadi 78,58 pada 2019. Sementara untuk Indeks kebebasan sipil, Provinsi NTT memperoleh nilai 93,97. Angka itu turun 0,03 poin dari tahun 2018. Demikian pula aspek lembaga demokrasi yang memperoleh nilai 68,62 atau turun 15,66 poin dari tahun 2018.
Untuk aspek lembaga demokrasi, indikator kebijakan pejabat pemerintah daerah yang dinyatakan bersalah oleh keputusan PTUN menyumbang poin negatif tertinggi yakni (-) 73,68. Berturut turut, upaya penyediaan informasi APBD oleh pemerintah daerah menyumbang poin (-) 41,67, kegiatan kaderisasi yang dilakukan peserta pemilu menyumbang poin (-) 14,29, netralitas penyelenggaraan pemilu dengan (-) 9,09 dan perda yang merupakan inisiatif DPRD dengan poin (-) 8,97.
Pada aspek hak politik, hanya satu indikator yang dinilai negatif yakni pengaduan masyarakat mengenai layanan penyelenggaraan pemerintahan dengan poin (-) 0,18.
Sementara untuk aspek kebebasan sipil, ada tiga indikator yang juga dinilai negatif. Indikator ancaman/penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat mendapat poin (-) 62,50, ancaman/penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berpendapat dengan poin (-) 41,67 dan tindakan/penyertaan pejabat yang diskriminatif dalam hal gender, etnis atau kelompok rentan lainnya dengan poin (-) 9,38.
Penurunan aspek lembaga demokrasi, kata Sitorus, tidak lepas dari kinerja pemerintah pusat dan daerah, terutama terkait indikator pada aspek tersebut. Ia menjelaskan, terkait indikator yang menurun nilainya, itu merupakan ranah pemerintah seperti penyediaan informasi APBD oleh pemerintah daerah serta meningkatnya kebijakan pejabat pemerintah daerah yang dinyatakan bersalah oleh keputusan PTUN.