ILC TV One

HASIL ILC Tadi Malam! Mahfud MD: Pemerintah Tak Larang Warga Nonton Film G30S/PKI, Tapi Larang Ini!

Mahfud MD menjelaskan larangan kerumunan itu bukan hanya film G30S/PKI, tapi juga untuk semua.

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Kompas.com
Mahfud MD 

Awalnya, Presiden ILC Karni Ilyas bertanya kepada Mahfud MD, setelah penjelasan Prof Salim Said tentang kebangkitan PKI di Indonesia.

Karni Ilyas bertanya soal PKI gaya baru.

Namun dalam penjelasannya, Mahfud MD juga menjelaskan alasan kenapa aksi KAMI di Surabaya dibubarkan.

Menurutnya yang tidak boleh adalah kegiatan berkerumun karena masih Corona.

Di Semarang menurutnya, yang melakukan kesalahan, dangdutan Wakil Ketua DPRD tersangka.

"Diseret ke pengadilan. Tidak ada yang melarang KAMI. Tidak ada," katanya.

"Siapa pemerintah yang pernah menolak KAMI. Tidak. Itu kan rakyat dengan rakyat saja. Pokoknya jangan membuat anarki," kata Mahfud MD.

"Pemerintah senang juga dengan perbedaan pendapat. Karena ada alasan untuk mengambil keputusan. Itu demokrasi. Itu yang kita pakai," ujarnya.

Kenapa Kami sampai gagal diskusi di surabaya?

"Karena itu melanggar hukum. Tidak ada izin. Kumpul-kumpul. Bukan karena KAMI nya yang dilarang. Di tempat lain juga dibuubarkan, ditangkap setiap hari. Ide-ide Kami bagus-bagus saja," kata dia.

"Benar juag dari persfektif yang berbeda. Pemerintah tak pernah ikut ngomong tentang KAMI. Tak penting. Biar masyarakat sendiri yang menilai," ucap Mahfud MD.

"Saya membaca pernyataan tokoh KAMI, pemerintah melanggar UU NOor 9 tahun 1998, pertemuan-pertemuan itu tak perlu izin," sebut Mahfud MD.

Namun menurutnya ada UU lain.

"Tapi UU tentang karantina kesehatan, tentang wabah dan penyakit menular. Itu dijadikan dasar untuk menindak orang yang bisa menyebabkan membahayakan bagi orang lain. Khusus kumpul-kumpul itu dilarang sampai selesai covid," tegas Mahfud MD.

Namun, penjelasan Mahfud MD itu dinilai tidak memuaskan.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved