Berita Kota Kupang Terkini
BREAKING NEWS:Depresi Karena 3 Bulan Dirumahkan danTidak Kerja, Pria di Kupang Percobaan Bunuh Diri
Depresi karena dirumahkan dari pekerjaannya selama 3 bulan, seorang pria bernama Maharisi (Haris) Saragih (42) Warga Kelurahan Kay
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Depresi karena dirumahkan dari pekerjaannya selama 3 bulan, seorang pria bernama Maharisi (Haris) Saragih (42) Warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT melakukan percobaan bunuh diri.
Berdasarkan informasi yang diterima POS-KUPANG.COM, pada, Rabu, 30/09/2020 dari Kapolres Kota Kupang AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, S. I. K melalui Kapolsek Kelapa Lima, AKP, Andri Setiawan, S. H., S. I. K menyampaikan bahwa, menurut keterangan saksi atas nama Olin Sinaga, ( istri Korban) diduga korban dalam keadaan depresi karena dirumahkan dari pekerjaannya selama kurang lebih 3 Bulan. Situasi ini membuat korban nekat melakukan percobaan bunuh diri.
Kejadian bermula ketika pada Selasa, 29/09/2020 malam, pada saat itu korban bersama dengan istrinya sempat terjadi terjadi pertengkaran dan keributan di dalam rumah sehingga korban langsung keluar dari rumah.
Berselang beberapa waktu, saksi mendengar informasi bahwa ada orang yg mencoba untuk bunuh diri.
Merespon informasi tersebut, saksi langsung mengecek ke lokasi ternyata yang melakukan aksi percobaan bunuh diri tersebut adalah suaminya.
Oleh karena itu, saksi langsung menarik korban yang hendak lompat ke Jembatan Liliba dan dibantu oleh warga sekitar.
Pada saat yang bersamaan, anggota patroli Sabhara Polres Kupang Kota melintas di TKP sehingga langsung mengamankan korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully.
Berdasarkan keterangan Saksi lain atas nama Marselinus Murdin (24) Tahun, menjelaskan bahwa pada saat itu, dirinya sementara berada di kos dan tiba-tiba melihat seorang laki-laki yg tidak diketahui identitasnya mondar-mandir di Jembatan Liliba sambil mengambil posisi untuk lompat dari jembatan tersebut.
Beberapa menit kemudian datang seorang perempuan diduga istrinya menghampiri korban dan menarik tangan korban.
Melihat kejadian tersebut masyarakat yang melintas TKP langsung berhenti dan mengamankan korban. Pada saat warga mengamankan korban. anggota Reimas Pores Kupang Kota melintas TKP dan langsung mengamanakan korban dan di bawa ke rumah RSB Titus Ully Kupang.
Setelah dilakukan tindakan awal oleh dokter jaga, korban dan keluarga menolak untuk dilakukan rawat inap, karena korban merasa keadaannya sudah membaik dan bersedia menandatangani surat penolakan penindakan Medis. (CR5)
