Brigjen Prasetijo Berseragam Lengkap, Pemalsuan Surat Jalan Djoko Tjandra
Tiga tersangka itu adalah Brigjen Prasetijo Utomo, Djoko Tjandra, dan Anita Kolopaking
Editor:
Kanis Jehola
Untuk kasus dugaan suap penghapusan red notice ini, Bareskrim juga menetapkan Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra sebagai pemberi suap.
Sedangkan yang disangka menerima suap adalah Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte yang merupakan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.
Dalam kasus suap red notice ini, Irjen Napoleon mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (tribun network/igm/dod)