Brigjen Prasetijo Berseragam Lengkap, Pemalsuan Surat Jalan Djoko Tjandra

Tiga tersangka itu adalah Brigjen Prasetijo Utomo, Djoko Tjandra, dan Anita Kolopaking

Editor: Kanis Jehola
Tribunnews/JEPRIMA
Buronan kelas kakap, Djoko Tjandra (baju orange) 

Untuk kasus dugaan suap penghapusan red notice ini, Bareskrim juga menetapkan Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra sebagai pemberi suap.

Sedangkan yang disangka menerima suap adalah Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte yang merupakan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.

Dalam kasus suap red notice ini, Irjen Napoleon mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (tribun network/igm/dod)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved