Bawaslu Sumba Barat Siap Bubarkan Kampanye Paslon Bila Tidak Patuh Aturan Dan Protokol Kesehatan

pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumba Barat tahun 2020 bila tidak mematuhi ketentuan yang berlaku

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Bawaslu Sumba Barat Siap Bubarkan Kampanye Paslon Bila Tidak Patuh Aturan Dan Protokol Kesehatan
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Foto Koordinator divisi hukum penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Sumba Barat, Papi B.Ndjurumana, STh

Bawaslu Sumba Barat Siap Bubarkan Kampanye Paslon Bila Tidak Patuh Aturan Dan Protokol Kesehatan

POS-KUPANG.COM|WAIKABUBAK--Koordinator divisi hukum penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Papi B.Ndjurumana, STh menegaskan pihaknya siap membubarkan kegiatan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumba Barat tahun 2020 bila tidak mematuhi ketentuan yang berlaku dan melanggar protokol kesehatan.

Karena itu, ia menghimbau pasangan calon bupati dan wakil bupati harus sungguh-sungguh memperhatikan ketentuan yang ada ketika menggelar kampanye di suatu titik tertentu.

Misalnya kampanye dalam hal ini pertemuan terbatas maksimal peserta pertemuan hanya 50 orang, menerapkan protokol kesehatan yakni menyiapkan air dan sabun cuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Koordinator divisi hukum penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Papi B.Ndjurumana, STh menyampaikan hal itu di Waikabubak, Sumba Barat, Selasa (29/9/2020).

Menurutnya, Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan tidak serta merta langsung membubarkan sebuah kegiatan kampanye bila menemukan pelanggaran.

Biasanya, terlebih dahulu membangun komunikasi dengan paslon dan tim sukses agar menggelar kegiatan sesuai peraturan yang berlaku. Bila teguran tersebut ternyata tidak diindahkan maka secara kelembagaan Bawaslu Sumba Barat merekomendasikan temuan itu ke pihak kepolisian untuk diambil tindakan membubarkan kegiatan kampanye itu.

Untuk itu, ia menghimbau pasangan calon, tim sukses dan partai politik pengusung agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku agar kegjatan kampanye berjalan aman dan lancar.

Sementara itu berkaitan dengan pemasukan jadwal kampanye empat pasangan calon, ia mengatakan, empat pasangan calon telah memasukan jadwal kegiatan kampanye. Dan sesuai kesepakatan bersama menyetujui pembagian 4 zona kampanye dalam durasi 1 minggu dan seterusnya bergantian zona satu ke zona lainya oleh empat pasangan calon bupati dan wakil bupati itu.

Misalnya pada minggu I kampanye pasangan calon peserta pilkada Sumba Barat tahun 2020 sebagaimana berlangsung sekarang sebagai berikut pasangan calon nomor urut 1 Yohanes Dade, S.H-John Lado Bora Kabba (paket John-John) berkampanye di zona I meliputi Kecamatan Kota Waikabubak dan Wanokaka.

Pasangan calon nomor 2 Marthen Ngailu Toni, S.P-Ir.Agustinus Bernadus Bora, M.Eng (paket Toni-Agus) berkampanye di zona II meliputi Kecamatan Lamboya dan Lamboya Barat.

Pasangan calon nomor 3 Drs.Agustinus Niga Dapawole-Gregorius HBL Pandango, S.E (paket Niga-Oris) berkampanye di zona III meliputi Kecamatan Tanah Righu.

Paniknya Rizky Billar Sambil Teriak Saat Lesty Kejora Jadi Target Pisau Sang Magician Russel Miracle

Terkait Pembagian Seragam Sekolah, Komisi IV DPRD Kota Minta Pemkot Tidak Boleh Gunakan Data Dapodik

Begini Cara Cek BLT BPJS, Login sso.bpjs ketenagakerjaan.go.id Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Online

Paket nomor urut 4 Daniel Bili, S.H-Timotius Ragga, S.Sos (paket Animo) berkampanye di zona IV meliputi Kecamatan Loli. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved