BLT BPJS Ketenagakerjaan
Bantuan Subsidi Gaji Tahap 5 Akan Segera Cair, Cek Namamu di kemnaker.go.id atau bsu.kemnaker.go.id
Belum lama ini, laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan membuka kanal khusus terkait Bantuan Subsidi Upah ini.
Bantuan Subsidi Gaji Tahap 5 Akan Segera Cair, Cek Namamu di kemnaker.go.id atau bsu.kemnaker.go.id
POS-KUPANG.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta tahap 5 akan segera cair.
Pencairan dana bantuan langsung tunai (BLT) sebagai subsidi gaji karyawan itu, diperkirakan akan cair pada akhir September 2020 ini.
Saat ini, jumlah peserta penerima subsidi gaji tersebut sebanyak 2 juta orang. Sementara dana yang akan disalurkan Rp 1,2 juta per orang.
Untuk diketahui, sekitar 11,8 juta pekerja sudah menerima BLT BPJamsostek ini. Dan, Penyaluran Dana Subsidi Gaji tersebut, dibagi dalam lima tahap.
Untuk mengecek nama-nama penerima subsidi gaji tersebut, silahkan login kemnaker.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.
Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional mencatat hingga pertengahan September 2020, Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000 telah mencapai Rp 3,6 triliun.
• Dipercayakan Pimpin NasDem Matim Periode 2020-2024, Ini Komentar Jaghur Stefanus
• Sampai 28 September Sebanyak 10.473 Orang Meninggal akibat Covid-19 di Indonesia
Pada Kamis (24/9/2020) lalu, pekerja pada tahap keempat sudah menerima bantuan Rp 600.000 tersebut.
Jelas Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin, target anggaran yang akan disalurkan oleh pemerintah untuk BLT Rp 600.000 mencapai Rp 7 triliun hingga akhir September 2020.
Atau selambat-lambatnya 30 September 2020 dari total anggaran program senilai Rp 37,8 triliun untuk 15,7 juta karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Program pemerintah ini, pada gelombang pertama bantuan Rp 600.000 terbagi dalam lima tahap.
Tahap satu dan dua sudah disalurkan, serta tahap ketiga sudah menyasar ke sekira 3,5 juta karyawan dengan nilai Rp 4,5 triliun.
Sedangkan tahap keempat, dana sebesar Rp 3 triliun sudah disalurkan kepada 2,8 juta pekerja.
Untuk tahap kelima, sekira 2 juta karyawan yang bakal menerima dana Rp 3 triliun tersebut.
"Kalau bisa kita salurkan (subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan) gelombang pertama di bulan September," kata Budi.
Dana yang diberikan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan ini diyakini mampu membantu perekonomian masyarakat Indonsesia saat pandemi covid-19 seperti sekarang ini.
"Kita yakin dengan bantuan (BLT Rp 600.000) yang disalurkan pemerintah dapat membuat pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Karyawan swasta penerima BLT Rp 600 ribu pengguna Bank BCA sudah terima subsidi gaji
Skema Penyaluran Subsidi Gaji Lewat Bank Penyalur
Mekanisme penyaluran BSU pun masih sama dengan tahap-tahap sebelumnya.
Perusahaan atau tempat kerja melaporkan data pegawainya kepada BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Data yang diserahkan perusahaan kemudian akan divalidasi.
Setelah divalidasi oleh pemerintah, data akan disalurkan kepada bank penyalur.
Nantinya, penerima akan mendapat BLT Rp 600 ribu melalui bank-bank BUMN yang yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Setiap pekerja mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut.
Diberikan dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.
Meski demikian, dalam proses penyalurannya, ada beberapa kendala.
Di antaranya, duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK.
Login cek nama penerima blt subsidi gaji (kemnaker.go.id)
• Tuduh Indonesia Lakukan Pelanggaran HAM di Papua, Silvany Pasaribu Minta Vanuatu Berhenti Berfantasi
• Jaksa Belum Sepenuhnya Bongkar Kasus Pinangki, Diduga Ada Skenario Baru Dibalik Kasus Djoko Tjandra

Syarat Penerima
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja/Buruh penerima upah.
- Memiliki rekening bank yang aktif.
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
- Bukan karyawan BUMN dan PNS.
Cara Mengecek Nama Penerima
cara mengecek apakah calon penerima BSU, dilansir Instagram, @bpjs.ketenagakerjaan:
1. Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan alamat email dan password, klik Login.
3. Pastikan nama dan NIK sesuai.
4. Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.
5.Klik Gambar Kartu Digital.
6. Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.
7. Nomor rekening aktif.
8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.
Jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD atau pemberi kerja.
Lapor langsung ke Kemnaker secara online
Lantas bagaimana cara melaporkan jika kita tak kunjung menerima subsidi upah Rp 1,2 juta untuk periode September-Oktober?
Belum lama ini, laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan membuka kanal khusus terkait Bantuan Subsidi Upah ini.
• Presiden Soeharto Dulu Pernah Ditampar, Sosok Inilah Yang Berani Tampar Soeharto Pada Tahun 1950-an
• Tuduh Indonesia Lakukan Pelanggaran HAM di Papua, Silvany Pasaribu Minta Vanuatu Berhenti Berfantasi
Di sini kamu bisa bertanya, buat laporan ataupun pengaduan terkait BLT karyawan ini.
Caranya mudah:
Klik https://kemnaker.go.id/ lalu pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/.
Atau bisa langung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
Nah di kanal bantuan ini, kamu bisa pilih yang mau kamu sampaikan ke Kemnaker. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com: https://makassar.tribunnews.com/2020/09/28/login-kemnakergoid-bsukemnakergoid-cek-nama-penerima-blt-karyawan-tahap-5-segera-cair?page=all