Tim Gerak Cepat Antisipasi Wabah DBD di Kangae, Sikka

Mengantisipasi ancaman wabah penyakit demam berdarah dengue ( DBD) di Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, membentuk Tim Gerak Cepat (TGC) Kesehatan

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Aris Ninu
Camat Kange, Akulinus, membubuhkan tanda tangan pada spanduk komitmen pencanangan Tim Gerak Cepat (TGC) Kesehatan, Sabtu (26/9/2020) di Aula Kantor Desa Watuliwung, Kabupaten Sikka, Pulau Flores. 

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Mengantisipasi ancaman wabah penyakit demam berdarah dengue ( DBD) di Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Camat Kangae, Akulinus, membentuk Tim Gerak Cepat (TGC) Kesehatan.

Seluruh pemangku kepentingan di wilayah itu bertekad menurunkan angka serangan DBD sampai 50 persen bahkan membebaskan Kangae secara total dari DBD.

"Sasaran TGC kesehatan pada DBD dan Covid-19. Hari ini dilakukan pembagian ikan kepala timah dan sosialisasi pola hidup bersih dan sehat," kata Akulinus, kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (26/9/2020) pada pencanangan TGC Kesehatan di Desa Watuliwung.

Update Corona Sumba Timur - Ada Dua Tambahan Kasus Suspek

Pencanangan TGC dihadiri Kepala Desa Watuliwung, Yulius Simprosius, Ketua TPKK Kecamatan Kangae, Maria Nona Serfi,SM, seluruh kepala desa, BPD dan warga setempat.

Akulinus mengatakan, di awal tahun 2020 terjadi 113 kasus DBD di seluruh Kangae dan Desa Watuliwung menyumbang jumlah penderita terbanyak 23 orang disusul Desa Langir, Habi dan Desa Watumilok.

Dua Agenda Penting Pejabat Sementara Bupati di NTT, Apa Saja? Simak Info

Bersamaan pencanangan TGC Kesehatan dilaksanakan bakti sosial pembersihan lingkungan, pembagian 100 ekor ikan kepala timah sumbangan dari Kopdit Hiroheling, sosialisasi pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan sosialisasi pemberdayaan ekonomi oleh GM Kopdit Hiroheling, Matheus Liberti.

Menurut Akulinus, untuk membebaskan wilayah Kangae dari wabah DBD, semua pemangku kepetingan dari desa sampai kecamatan bersepakat melaksanakan bakti sosial sekali sepekan membersihkan halaman rumah, jalan lingkungan, drainase dan jalan umum.

Pemeriksaan langsung ke rumah-rumah warga memastikan bak mandi dan bak penampungan air hujan bebas jentik dan ada ikan kepala timah.

"Pada setiap pintu rumah warga akan diberi stiker warna merah apabila masih ditemukan jentik. Rumah yang bebas jentik dan ada ikan kepala timah diberi stiker warna hijau," tegas Akulinus.

Warga kecamatan yang tidak mengikuti kesepakatan akan mendapat sanksi ketika mengurus surat keterangan ke desa dan kecamatan. Mereka diwajibkan membawa rekomendasi bebas jentik dari ketua RT-nya.

Pengecualian hanya untuk pengurusan surat keterangan tidak mampu untuk berobat.

"Untuk urusan yang lain akan ditunda, sampai ada surat dari RT/RW menyatakan rumah warga yang bersangkutan bebas jentik," tegas Akulinus. (laporan wartawan pos-kupang.com, aris ninu)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved