Dua Agenda Penting Pejabat Sementara Bupati di NTT, Apa Saja? Simak Info
Ada dua agenda penting yang harus dilaksanakan penjabat sementara bupati setelah dikukuhkan oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Ada dua agenda penting yang harus dilaksanakan penjabat sementara bupati setelah dikukuhkan oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
Sebagaimana diungkapkan Pjs Bupati Belu, Zakarias Moruk kepada POS-KUPANG.COM pada Sabtu (26/9/2020).
Zakarias Moruk mengatakan akan mengawal dua agenda penting selama menjabat. Dua agenda itu terdiri dari penyelenggaraan Pilkada dan pembahasan APBD 2021.
• Nyaris Tabrak Sepeda Motor TNI, Seorang Pelajar Terperosok ke Sawah
"Ada 2 agenda penting yang menjadi perhatian, pertama penyelenggaraan Pilkada Harus sukses dan pembahasan APBD 2021 tepat waktu," kata Zakarias.
Ia juga menjamin akan bertindak netral dalam Pilkada Serentak di Kabupaten Belu sebagaimana permintaan Gubernur Viktor Laiskodat.
Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Ngada Linus Lusi mengaku akan menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik baiknya. Terkait prioritas memimpin sebagai pejabat sementara, Linus Lusi mengatakan akan menyukseskan agenda besar Pilkada Serentak 2020.
• Pilkada Sumba Timur - Dua Paslon Siap Jalankan Protokol Kesehatan Saat Kampanye
Ia berharap, pelaksanaan tahapan Pilkada di Kabupaten Ngada tetap memperhatikan dan mengikuti protokol Kesehatan secara ketat sehingga tidak ada cluster baru dari Pilkada.
"Kita berharap tahapan Pilkada yang berjalan tetap mengikuti protikol kesehatan secara ketat," katanya saat dihubungi POS-KUPANG.COM pada Sabtu malam.
Ia juga menjamin akan bertindak netral dalam mengawal pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Ngada.
Sebelumnya, saat berbicara kepada wartawan, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat meminta para Pejabat Sementara (Pjs) Bupati untuk tetap menjaga netralitas saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Harapan tersebut disampaikan Gubernur Viktor Laiskodat usai mengukuhkan enam Pejabat Sementara Bupati di Provinsi NTT pada Sabtu (26/9) pagi.
Gubernur Viktor meminta para Pejabat Sementara Bupati untuk tidak berpihak pada pasangan calon manapun dalam perhelatan Pilkada Serentak.
"Tidak boleh berpihak kepada calon manapun. Itu tentunya. Aspek netralitas harus dilakukan," katanya kepada wartawan di Rumah Jabatan Gubernur NTT usai pelantikan.
Enam pejabat sementara Bupati yang dikukuhkan terdiri dari Pjs Bupati Manggarai, Pjs Bupati Ngada, Pjs Bupati Belu, Pjs Bupati Malaka, Pjs Bupati Sumba Barat dan Pjs Bupati Sabu Raijua.
Gubernur Viktor mengukuhkan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT Dr. Zet Sony Libing sebagai Pjs Bupati Manggarai, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Linus Lusi sebagai Pjs Bupati Ngada, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Zakarias Moruk sebagai Pjs Bupati Belu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT dr. Meserasi Ataupah sebagai Pjs Bupati Malaka, Staf Ahli Gubernur NTT Bidang Politik, Samuel Pakereng sebagai Pjs Bupati Sumba Barat dan Staf Ahli Gubernur Bidang Lingkungan Hidup, Ferdi Kapitan sebagai Pjs Bupati Sabu Raijua.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/dr-drs-zeth-sony-libing-jadi-penjabat-sementara-bupati-manggarai.jpg)