Paroki Pagal Gandeng Yayasan Ayo Indonesia Gelar Pelatihan Pendataan Disabilitas Bagi Kader Paroki
Yayasan Ayo Indonesia sebagai salah satu stakeholder Gereja Katolik di Keuskupan Ruteng terus bersuara tentang isu disabilitas
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | RUTENG - Yayasan Ayo Indonesia sebagai salah satu stakeholder Gereja Katolik di Keuskupan Ruteng terus bersuara tentang isu disabilitas kepada berbagai pemangku kepentingan strategis di Manggarai Raya, seperti Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Gereja. Tujuannya agar pihak-pihak ini ikut memperjuangkan pemenuhan hak-hak para penyandang disabilitas.
Salah satu hal penting yang selalu disoroti belakangan ini adalah tentang data disabilitas yang belum terlalu detail untuk mendeskripsikan kondisi disabilitas seseorang dan lingkungannya. Beberapa desa dan paroki sudah memiliki data tentang disabilitas, tetapi belum cukup informative terutama berkaitan dengan kondisi-kondisi spesifik dari orang dengan disabilitas tersebut.
• SKB CPNS Nagekeo, Kaban BK-Diklat: Dua Peserta Tidak Ikut
Data yang detail dan spesifik sangat penting agar bantuan atau intervensi program baik dari Pemerintah maupun Gereja lebih efektif untuk mengakomodir kepentingan dari para penyandang disabilitasi. Untuk itu, diperlukan pembekalan kepada kader Paroki dan Pemerintah Desa tentang tehnik pendataan dengan parameter-parameter yang detail.
Beberapa Paroki di Keuskupan saat ini telah memiliki data tentang disabilitas untuk dijadikan acuan pada penyusunan program pengembangan sosial ekonomi di tingkat paroki dan di keuskupan Ruteng. Bahkan paroki-paroki ini juga menggunakan data tersebut sebagai bahan dalam mengadvokasi kebijakan penggunaan dana desa untuk pemenuhan hak-hak para penyandang disabilitas.
• LKP Seminar Teknologi Industri Sebagai Pemicu Semangat Akademisi dan Praktisi
Paroki Kristus Raja Pagal adalah salah satu Paroki yang memberi perhatian serius pada kelompok-kelompok rentan khususnya kaum difabel di desa-desa dan kelurahan di wilayah Paroki Pagal namun belum memilik data tentang jumlah dan jenis difabel di Wilayah parokinya. Pada akhir Agustus 2020 paroki ini mengusulkan kepada Yayasan Ayo Indonesia dan Karitas Keuskupan Ruteng untuk menyelenggarakan kegiatan pelatihan pendataan disabilitas bagi para kader Paroki.
Tujuannya agar Paroki memiliki data yang lengkap dalam merumuskan program tahunan pastoral agar disesuaikan dengan jenis difabel.
Gagasan untuk menyelanggarakan pelatihan ini, terinspirasi dari Pertemuan Pastoral tingkat Kevikepan Ruteng pada tanggal 20 Agustus 2020 di Unio Kuwu.
Pada pertemuan pastoral tersebut paroki Langke Majok dan Narang mitra dari Yayasan Ayo Indonesia mempresentasikan data disabilitas yang cukup lengkap. Ketiga lembaga tersebut berkontribusi dalam bentuk Penyediaan Tenaga Pelatih, ruang pertemuan dan konsumsi peserta.
Yayasan Ayo Indonesia menyediakan tenaga pelatih berpengalaman, Karitas Keuskupan Ruteng menyumbang dana sebesar Rp 700.000 sedangkan Paroki menanggung konsumsi bagi Peserta dan ruangan pelatihan.
Kegiatan pendataan ini merupakan langkah awal dari Paroki Pagal untuk memberikan perhatian kepada kaum disabilitas sebab hal ini merupakan komitmen pastoral dalam dokumen Sinode III Keuskupan Ruteng yang harus ditindaklanjuti. Paroki Kristus Raja Pagal mempunyai tanggung jawab serta perhatian yang nyata, serta serta berkomitmen melayani semua umat termasuk kelompok-kelompok rentan atau disabilitas.
Perhatian terhadap kaum disabilitas merupakan salah satu program pastoral yang harus dipertanggungjawabkan pada sidang Pastoral di Level Kevikepan dan Keuskupan. Untuk itu, paroki juga terus mempengaruhi pihak-pihak terkait, seperti Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa agar mengambil bagian untuk memperhatikan kebutuhan para penyandang disabilitas.
Kegiatan Pelatihan pendataan disabilitas bagi para kader diikuti oleh utusan dari 6 Desa dan 1 Kelurahan se-Paroki Kristus Raja Pagal. Kegiatan ini telah dilaksanakan pada hari Jumat 18 september 2020 bertempat di aula Paroki Kristus Raja Pagal.
Dari 13 desa dan kelurahan yang diundang oleh Paroki Kristus Raja Pagal yang hadir hanya 5 desa dan 1 kelurahan.
Dalam sambutan saat acara pembukaan, Pastor Paroki Kristus Raja Pagal, Pater Abba, OFM berdasarkan rilis yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Minggu (27/9/2020) menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Ayo Indonesia yang bersedia membantu paroki untuk melatih kader paroki tentang cara pendataan disabilitas.
"Kader harus memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang cara pendataan agar data yang dihasilkan memiliki tingkat akurasi yang baik. Data yang baik dan akurat tentu akan memudahkan Paroki dalam menentukan bentuk-bentuk perhatian kepada kaum disabilitas, sebab paroki sangat berkomitmen untuk memberikan perhatian kepada saudara-saudara kita yang berkebutuhan khusus,"ungkap Pater Abba.
Pada kesempatan yang sama, Yakobus Roka, Penanggung jawab kegiatan ini mengatakan, para peserta juga dibekali dengan berbagai informasi seputar disabilitas seperti, regulasi terkait hak-hak penyandang disabilitas, ragam disabilitas menurut UU No 8 tahun 2016 dan cara pengisian format pendataan disabilitas yang disiapkan oleh tim dari Yayasan Ayo Indonesia.
Dari beberapa materi yang sampaikan, jelas Roka, tujuannya agar peserta pelatihan benar-benar memahami ragam disabilitas menurut UU No 8 Tahun 2016 dan mendapatkan informasi yang detail dan akurat sesuai jenis kedisabilitasan seseorang.
Lebih lanjut Roka, mengungkapkan bahwa hasil dari kegiatan pelatihan pendataan disabilitas bagi kader Pendata dari Paroki Kristus Raja Pagal, adalah sebagai berikut, pertama, sebanyak 14 orang peserta masing-masing utusan dari 6 desa dan kelurahan (Kelurahan Pagal, Desa Nenu, Desa Gapong, Desa Rado, Desa Wudi dan Desa Golo Ncuang), dari 14 peserta memahami dan mengetahui regulasi terkait hak-hak penyandang disabilitas, ragam disabilitas menurut UU No. 8 tahun 2016 dan cara pengisian format pendataan.
Kedua, sebanyak 14 orang peserta juga melakukan simulasi pengisian format pendataan, untuk mengetahui sejauhmana tingkat pemahaman peserta tentang cara-cara mengisi format pendataan dan hasilnya 14 peserta mengatahui cara pengisian format pendataan dengan baik dan benar.
Ketiga, paroki Kristus Raja Pagal berkomitmen agar 5 desa dan 1 kelurahan di wilayah Paroki sebagai Pilot Project dalam hal pendataan disabilitas. Keempat, untuk mengetahui sejauh mana pemahaman peserta dalam melakukan pendataan disabilitas dan kesulitan-kesulitan mereka selama kegiatan pendataan di lapangan maka paroki menyelenggarakan pertemuan evaluasi secara rutin dengan kader pendata pada setiap setiap hari minggu.
Kelima, kegiatan pendataan disabilitas dilaksanakan mulai tanggal 25 September 2020-25 Oktober 2020, setelah itu data dikumpulkan di Sekretariat Paroki Kristus Raja Pagal kemudian melakukan proses input data. Keenam, setelah data terinput menurut format kemudian data-data ini dipresentasikan kepada keluarga disabilitas, Dinas Sosial Kabupaten Mangarai, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Perumahan, PSE Keuskupan Ruteng, Pemerintah Kecamatan Cibal, 12 Pemerintah desa dan 1 Pemerintah Kelurahan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)