Pilkada TTU
Tak Patuhi Protokol Kesehatan dan Pembatasan Jumlah Peserta Kampanye, Bawaslu Hentikan Kampanye
simbolis, sebagai tanda dimulainya pelaksanaan kampanye damai ditandai dengan pelepasan balon oleh Para Paslon Bupati dan Wakil Bupati TTU bersama pe
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota
POS-KUPANG. COM | KEFAMANANU - Ketua Bawaslu Kabupaten TTU, Martinus Kolo menghimbau kepada seluruh Paslon Bupati dan Wakil Bupati TTU untuk menaati protokol kesehatan selama melakukan kampanye, terhitung mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember mendatang. Selain itu, dalam melakukan kampanye terbatas, jumlah peserta yang hadir dibatasi hanya 50 orang.
" Kami berharap setiap Paslon menaati protokol kesehatan dalam melakukan kampanye dan membatasi jumlah peserta kampanye maksimal 50 orang," imbaunya.
Jika ada Paslon Bupati dan Wakil Bupati TTU yang melanggar Protokol kesehatan dan Pembatasan Jumlah Peserta kampanye, pihaknya akan berkoordinasi untuk menghentikan kampanye tersebut. Jika tak diindahkan, maka pihaknya akan memberikan teguran tertulis atau berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku.
" Kalau kampanye sudah tidak mengikuti Protokol kesehatan dan Pembatasan maksimal jumlah peserta kampanye maka kita akan berkoordinasi untuk hentikan kampanye," ujar Kolo.
Terpisah, Calon Bupati TTU, Frengky Saunoah dari paket Fresh dan Calon Bupati TTU, Calon Bupati TTU, Frengky Saunoah dari paket Desa Sejahtera mengaku, siap mengikuti protokol Kesehatan selama masa kampanye. Keduanya pun akan membatasi jumlah peserta pada saat melakukan kampanye rapat terbatas.
Agar visi misi dan program paketnya bisa tetap tersosialisasi sampai ke masyarakat "akar rumput", keduanya akan menggunakan media sosial dan memperbanyak tim kerja di lapangan.
" Kita sangat paham dengan kondisi Pandemi Virus Corona yang saat ini dialami negara kita. Kita juga tidak ingin pasca Pilkada justru muncul klaster baru di TTU. Kita siap melakukan kampanye dengan tetap taat pada protokol kesehatan dan Pembatasan Jumlah Peserta," sebut keduanya kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (25/9/2020) pasca penandatanganan kampanye damai dan pakta integritas penerapan Protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid 19 dalam Pilkada TTU di balai Binmafo.
• Soal Kekayaan Paslon yang Bertarung di Pilkada TTU, Ini Jawaban Ketua KPU
Secara simbolis, sebagai tanda dimulainya pelaksanaan kampanye damai ditandai dengan pelepasan balon oleh Para Paslon Bupati dan Wakil Bupati TTU bersama penyelenggaraan Pilkada TTU di halaman depan balai Binmafo. (din)

Area lampiran