Sejarah Indonesia

Surat Nikah & Akta Cerai Soekarno-Inggit Mau Dilelang, Begini Nasib Sosok Penjualnya, Naas Banget!

Surat Nikah & Akta Cerai Soekarno-Inggit Mau Dilelang, Begini Nasib Sosok Penjualnya, Naas Banget!

Editor: maria anitoda
instagram
Surat Nikah & Akta Cerai Soekarno-Inggit Mau Dilelang, Begini Nasib Sosok Penjualnya, Naas Banget! 

2 Fihak pertama mengakoe berhoetang kepada fihak kedoea djoemlahnja 6280, (enam riboe doea ratoes delapan poeloeh roepiah), dan akan membajarnja

a. kontan f 2000,- (doea riboe roepiah),

b. sisanja / 4280, - (empat riboe doea ratoes delapan poeloeh roepiah) diangsoer membajarnja f 50. - (lima poeloeh roepiah) seboelan selama sepoeloeh tahoen.

3. Fihak pertama memberi nafkah kepada fihak kedoea, seoemoer hidoep, * f 74 (toedjoeh poeloeh lima roepiah seboelan).

4 Barang-barang milik fihak pertama dan fihak kedoea, jang ditinggalkan di Benkoeloe, dibagi seperti ini. Segala boekoe-boekoe diibagikan kepada fihak pertama, jang selebihnja kepada fihak kedoea.

Demikian soerat perdjanjian ini diboeat di Djakarta, pada hari Djoem'at, tanggal 29 Boelan I tahoen 2603 (1943).

Fihak Pertama:

(Soekarno)

Fihak Kedoea

(Inggit Garnasih)

Siswa SMP Sandaniel Oepoli Dapat Ilmu Teknologi Komputer Gratis dari Satgas Yonarmed 3/105 Tarik

Mahasiswa Asal Alor di Kupang Bersua Muka Bersama Senator DPD RI, Simak YUK Kegiatannya

Senandung Sule untuk Nathalie Holscher, Maukah Dirimu Jadi Teman Hidupku? Jawaban Nathalie?

Madura United Bakal Rekrut Pemain Muda Make Aldo Maulidino Isi Slot Striker yang Melompong

Oti dan Greg Nwokolo Out, Beto Goncalves Dipinjamkan, Bursa Transfer Liga 1 2020 di Madura United

Jang mendjadi saksi Soerat-Perdjanjian ini

1. Drs Mohammad Hatta

2. Ki Hadjar Dewantara

3. Kijahi Hadji Mas Mansoer

Jika disimak dengan saksama, ada beragam fakta menarik dari surat perjanjian cerai Bung Karno dan Ibu Inggit, yaitu:

Sumber: Grid.ID
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved