Berita NTT Terkini
Mahasiswa Asal Alor di Kupang Bersua Muka Bersama Senator DPD RI, Simak YUK Kegiatannya
Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) / MPR RI asal Dapil NTT, dr.Asyera R. A. Wundalero secara khusus bersua muka dengan para mah
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong
POS-KUPANG.COM I KUPANG--Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) / MPR RI asal Dapil NTT, dr.Asyera R. A. Wundalero secara khusus bersua muka dengan para mahasiswa asal Kabupaten Alor di Kupang.
Dalam pertemuan terbatas mengikuti protokoler kesehatan covid19 itu, Senator memberikan materi soal wawasan kebangsaan kepada kelompok mahasiswa.
Hal ini dalam rangka manifestasi tanggung jawab Anggota MPR demi penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai luhur bangsa Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.
Dalam rilis berita yang dikirim Tim Senator DPD RI, dr. Asyera kepada Pos-Kupang, Sabtu (26/9) disebutkan, kegiatan sosialisasi 4 pilar kebangsaan diberikan Senator Asyera bertempat di Aula Kantor DPD RI Perwakilan NTT di Kupang, Jumat (25/9).
Kegiatan yang dihadiri 150 mahasiswa asal Kabupaten Alor ini, dr.Asyera menjelaskan tujuan diadakan kegiatan sosialisasi tentang, Panacasila, UUD 1945,NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Diantaranya bertujuan Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR.
Juga menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggaraan pemerintah dan masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur dalam kehidupan sehari-hari.
Asyera memilih kelompok mahasiswa mengingat mahasiswa disebutnya sebagai kaum intelektual serta sebagai agen perubahan dan corong informasi kepada masyarakat banyak.
Antusiasme peserta dengan topik yang diangkat dibuktikan dengan adanya beberapa pertanyaan dari mahasiswa baik soal implementasi nilai-nilai Pancasila maupun soal covid19 yang terus menghambat pembangunan bangsa dan Negara.
Menanggapi pertanyaan mahasiswa,Asyera menyatakan dengan tegas bahwa seharusnya Pancasila dilihat sebagai sebuah dasar negara, sehingga tidak bisa kemudian disamakan dengan sebuah UU.
Jika kita memahami ini, tentu tidak akan muncul sebuah RUU HIP. Bahwa Pancasila adalah sebuah nilai dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan ke-5 nilai yang terkandung di dalamnya.
Tidak ada yang boleh merampingkan jumlah nilai-nilai yang ada menjadi Trisila. Bahwa nilai pertama yang menjadi jiwa kehidupan berbangsa dan bernegara kita adalah Ketuhanan Yang Maha Esa yang harus dilihat secara utuh dengan tidak menyandingkannya dengan berkebudayaan.
Selain itu dirinya juga menyampaikan kepada mahasiswa bahwa masa pandemi covid-19 ini merupakan ujian bagi semua warga negara Indonesia.
Oleh karena itu mahasiswa diminta untuk ikut aktif memerangi covid19 dengan hidup sehat sesuai protokol kesehatan serta terus mengajak masyarakat terapkan Mencuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak.