Dugaan Perkosaan di Magepanda Sikka

Pelaku Perkosaan di Hutan Mangrove Sudah Ditahan di Sel Mapolres Sikka

pelaku dugaan perkosaan atas DM, gadis berusia 23 tahun di hutan mangrove di Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka telah ditahan di sel M

Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM / MAUMERE-D, pelaku dugaan perkosaan atas DM, gadis berusia 23 tahun di hutan mangrove di Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka telah ditahan di sel Mapolres Sikka.

Pelaku ditahan usai ditangkap warga bersama aparat Pospol Ndete dan diserahkan ke Polres Sikka.

“Setelah kejadian D langsung ditangkap warga dan diserahkan ke Polres Sikka. D sedang ditahan guna diperiksa Penyidik Polres Sikka atas perbuatannya,” ujar Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui KBO Reskrim, Ipda Yohanes Bala.

Ia menjelaskan, penyidik kini sedang memeriksa saksi-saksi dan korban guna mengetahui kejadian tersebut termasuk membawa korban agar divisum tim medis.

“Kita sedang bekerja sehingga kasusnya bisa terang. Laporan korban sudah ada termasuk pelaku sudah kita amankan. Kita akan periksa sehingga bisa mengetahui perbuatan pelaku dijerat dengan pasal perkosaan atau pencabulan. Yang jelas kasusnya sedang kita proses,” kata Bala.

Ia mengungkapkan, laporan dugaan perkosaan di Magepanda ini akan diusut polisi hingga tuntas sehingga keluarga korban diminta tetap tenang.

Sebelumnya, sungguh malang nasib yang dialami DM, gadis berusia 23 tahun asal salah satu desa di Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka.

DM yang bekerja sebagai pelayan toko di Kota Maumere harus mengalami peristiwa memilukan, Jumat (25/9/2020) siang.

DM dijemput D (37), seorang pria yang sudah beristri di tempat kosnya di Kota Maumere dengan tujuan mau mencari kerja malah ia dibawa ke hutan mangrove di Magepanda.

Di hutan mangrove ia diperkosa oleh D. Yang mana D mengancam terlebih guna melayani keinginannya.

Perbuatan D pun sempat dilihat warga di hutan mangrove saat ia melakukan perbuatan tidak sopan. Tetapi D tetap nekat melakukan perbuatan tersebut hingga DM sempat kabur lalu meminta bantuan warga.

Perbuatan D ini membuat sang wanita kini trauma berat. D pun telah diamankan aparat Polres Sikka guna dimintai pertanggungjawaban.

Demikian kisah kasus dugaan perkosaan yang dialami DM di Kecamatan Magepanda yang telah dilaporkan ke Polres Sikka.

DM dalam laporannya menjelaskan, pada Jumat (25/9/2020) pagi ia dijemput D. Yang mana D menjemputnya di kos karena istrinya D yang menyuruhnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved