Mantan Petinggi KPK Jadi Pengacara Bela Bambang Trihatmodjo, Kata Pukat UGM Itu Coreng Citra Sendiri

Dalam tim pengacara hukum Bambang Trihatmodjo itu, selain Busyro Muqoddas, terdapat pula Hardjuno Wiwoho, dan Prisma Wardhana Sasmita.

Editor: Frans Krowin
Kompas.com
Busyro Muqoddas, mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi yang juga Ketua PP Muhammadiyah 

Diberitakan sebelumnya, pengusaha nasional yang juga putra mantan Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo, menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani lantaran terkait pencekalannya ke luar negeri.

Tak terima, gugatan dilayangkan Bambang ke PTUN terkait Keputusan Menkeu Nomor 108/KM.6/2020 tanggal 27 Mei 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah RI terhadap Sdr. Bambang Trihatmodjo dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

Sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani bertindak sebagai Ketua Tim Panitia Piutang Negara. Utang Bambang kepada negara sebenarnya merupakan piutang yang dialihkan dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) ke Kementerian Keuangan.

Utang Bambang Trihatmodjo tersebut bermula dari penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.

Bambang Trihatmodjo saat itu merupakan ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN di Jakarta. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2020/09/25/22100141/masuk-tim-pengacara-bambang-trihatmodjo-busyro-muqoddas-dinilai-coreng-citra?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved