Sabtu, 11 April 2026

Dr Drs Zeth Sony Libing Jadi Penjabat Sementara Bupati Manggarai

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat mengukuhkan, Dr. Drs. Zeth Sony Libing, M.Si sebagai Penjabat Sementara Bupati Manggarai

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Foto bersama para pejabat sementara bupati. 

POS-KUPANG.COM | RUTENG---Gubernur Nusa Tenggara Timur ( Gubernur NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat mewakili Menteri Dalam Negeri mengukuhkan, Dr. Drs. Zeth Sony Libing, M.Si sebagai Penjabat Sementara Bupati Manggarai.

Acara pengukuhan ini berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, di Kupang, Sabtu (26/09/2020).

Berdasarakan siaran Pers Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai yang dikirim oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Manggarai, Lodovikus D. Mo'a, S. Kep., M.Sc kepada wartawan, Sabtu (26/9/2020) sore, Pengukuhan ini sesuai dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Cuti Di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Pjs Bupati akan menjalankan tugas-tugas kepala daerah yang sedang cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye. Dan sesuai jadwal tahapan Pilkada, masa kampanye dimulai dari tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020.

Pilkada Sumba Timur - Kapolres Sumba Timur Minta Masyarakat Jangan Sebar Hoaks

Dengan demikian, Penjabat Sementara Dr. Drs. Zeth Sony Libing, M.Si., yang adalah Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah, Provinsi Nusa Tenggara Timur ini akan melaksanakan tugas sebagai penjabat sementara Bupati, sampai dengan 5 Desember 2020.

Gubernur NTT dalam arahannya meminta para penjabat sementara bupati untuk tetap menjalankan tugas pembangunan yang ada dan tidak berpihak pada salah satu calon manapun. "Aspek netralitas harus dilakukan,"tegas Gubernur Viktor.

Gubernur NTT Lantik Pjs Bupati, Begini Komentar Jubir KPU Ngada

Selain Pjs Bupati Manggarai, lima Pjs Bupati yang telah dikukuhkan adalah, Pjs Bupati Ngada, Pjs Bupati Sumba Barat, Pjs Bupati Malaka, Pjs Bupati Belu dan Pjs Bupati Sabu Raijua.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Lody, Penjabat Bupati Manggarai beserta rombongan rencananya akan bertolak ke Ruteng, pada hari Senin, 28 September 2020.

Acara ini turut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Manggarai, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Dandim 1612/Manggarai, Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Asisten 3 Sekda Manggarai, Kepala Badan BKPP, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda, Kepala Bagian Umum Setda.

Bupati Manggarai Dr Deno Kamelus, SH.,MH kepada POS-KUPANG.COM mengatakan, sebagai bupati ia akan cuti bersama Wakil Bupati Drs Victor Madur selama 2 bulan sejak dari tanggal 26 September 2020 sampai tanggal 4 Desember 2020, dan tanggal 5 Desember 2020 akan kembali masuk kerja sebagai bupati Manggarai dan wakil bupati Manggarai pada saat masa tenang dan jabatan akhirnya sebagai Bupati Manggarai sampai dengan Frebuari 2021.

Bupati Deno juga menegaskan, selama cuti ia tentu tidak menggunakan fasilitas negara sebab cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye. Dan ia akan tinggal di rumah pribadinya.

Lebih lanjut Bupati Deno juga mengatakan, sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Deno-Madur telah melakukan kerja politik dalam rangka sosialisasi sudah mencapai 350 titik, namun sebagai bupati dan Wakil Bupati, Deno-Madur sudah kerja 5 tahun sehingga ini menjadi modal yang cukup kuat untuk Deno-Madur bisa menang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved