Wakong Sebut Laporan Penyelewengan ADD Balauring Janggal dan Politis

Rusliyudin Ismail alias Wakong akhirnya angkat bicara usai sekelompok warga mendatangi kantor Kejari Lembata

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Rusliyudin Ismail alias Wakong 

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Rusliyudin Ismail alias Wakong akhirnya angkat bicara usai sekelompok warga mendatangi kantor Kejari Lembata, Kamis (17/9/2020) untuk mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa ( ADD), tahun 2013, dan 2014 yang menjerat dirinya.

Para pihak yang melapor dinilai tak memahami substansi masalah tersebut. Wakong juga menilai pelaporan dirinya di kejaksaan janggal dan sangat politis.

Mau Tahu Peluang Curah Hujan Dasarian II dan III di Pulau Sumba? Simak Info BMKG

Hal ini disampaikan Rusliyudin Ismail ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/9/2020) terkait undangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata, Selasa 22 September dalam rangka negosiasi terhadap penyelesaian hasil temuan inspektorat Kabupaten Lembata tentang penyelewengan keuangan negara dan daerah.

Mantan Kepala Desa Balauring yang kini menjabat anggota DPRD Lembata ini menguraikan, temuan inspektorat saat itu berupa temuan administrasi dan telah diselesaikan melalui SPJ atas dampingan camat pada Mei 2015 lalu.

"Itu temuan administratif dan saya sudah lakukan SPJ pada saat itu, uang 30 juta pun sudah dikembalikan pada 2015 lalu," ujarnya sambil menunjukkan bukti transfernya saat itu ke rekening Pemerintah Desa Balauring.

Prabowo Subianto Angkat Ahmad Dhani Jadi Petinggi Partai Gerindra Ini Rekam Jejak Eks Maia Estianty

Wakong juga mengatakan, saat diundang Kejari Lembata Selasa kemarin, dirinya telah memberikan klarifikasi terhadap masalah ini dan dia pun meminta jaksa untuk menghadirkan pihak Inspektorat.

"Saya minta Jaksa menghadirkan pihak Inspektorat, karena itu temuan administratif, dan sudah di SPJ-kan 15 Mei 2015, juga sudah saya setor 30 juta namun tidak dihapus oleh inspektorat sehingga terbawa sampai saat ini," ucap Wakong.

Dia mengatakan, pihak yang melaporkan masalah yang sejatinya telah diselesaikan beberapa tahun silam tersebut diduga hanyalah upaya untuk melengserkannya dari jabatan sebagai anggota DPRD Lembata.

"Ini aroma politiknya sangat kental. Masalah ini sudah lama dan sudah saya selesaikan, tapi baru mulai diangkat lagi ketika saya terpilih jadi anggota DPRD," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved