Kartu Prakerja

UPDATE Prakerja Gelombang 10 Pendaftaran Via Login www.prakerja.go.id, Batal atau Ditunda? Simak!

Seperti diketahui, tahapan kartu prakerja gelombang 9 telah berlalu dan akan dilanjutkan dengan kartu prakerja gelombang 10.

Editor: Benny Dasman
KOMPAS.Com
Kartu Prakerja 

Pejabat Negara Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Aparatur Sipil Negara
Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kepala Desa dan perangkat desa
Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

2. Pendaftaran

Peserta dapat melakukan pendaftaran Prakerja gelombang 10 secara online dengan mengakses link pendaftaran melalui laman: https://prakerja.go.id atau KLIK link daftar prakerja gelombang 10

 Setelah itu, isi nama lengkap, e-mail dan kata sandi baru selanjutnya cek e-mail dan ikuti petunjuk konfirmasi akun e-mail.

Jika berhasil, masuk ke situs Prakerja untuk mengisi data diri dengan cara login memakai akun yang baru saja dibuat.

Lakukan verifikasi nomor ponsel.

Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

Jika sudah selesai maka tunggulah notifikasi apakah diterima sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 9 atau tidak.

Pendaftaran juga bisa dilakukan secara offline dengan mendaftar melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau Pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.

3. Jika gagal lolos gelombang sebelumnya

Apabila sebelumnya telah ikut gelombang prakerja dan tidak lolos, maka jika ingin ikut kembali, Anda tidak perlu lagi melakukan proses pendaftaran dari awal.

Anda hanya tinggal memilih gelombang selanjutnya.

Jika Anda sudah 3 kali gagal lolos Prakerja, maka Anda apat mengadukan hal tersebut kepada Prakerja.

Caranya, dengan mengunduh link pernyataan gagal 3 kali .

Isi pernyataan tersebut dan kirimkan melalui email ke kepesertaan@prakerja.go.id

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved