Pesan Mendikbud Ke Siswa, Segera Bilang Ke Kepala Sekolah Nomor Telepon Seluler Untuk Kuota Internet
Bantuan Kuota Internet tersebut diberikan untuk siswa di semua jenjang, guru, mahasiswa, dan dosen hingga Desember 2020 mendatang.
Pesan Mendikbud Ke Siswa, Segera Bilang Ke Kepala Sekolah Nomor Telepon Seluler Untuk Kuota Internet
POS-KUPANG.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kini mulai menyalurkan Bantuan Kuota Internet.
Bantuan Kuota Internet tahap 1 sudah diberikan sejak 22 September hingga 24 September 2020.
Sedangkan Bantuan Kuota Internet tahap 2, akan disalurkan mulai 28 September hingga 30 September 2020 mendatang.
Mendikbud Nadiem Makarim telah menyiapkan anggaran Rp 7,2 triliun untuk Bantuan Kuota Internet.
Ia mengatakan, orangtua peserta didik tidak perlu khawatir jika anak-anak mereka belum bisa menikmati bantuan kuota internet dari Kemendikbud.
Nadiem mengatakan, orangtua peserta didik bisa menyampaikan kendala tersebut kepada kepala sekolah untuk memastikan nomor telepon seluler terdaftar.
• Jadi Calon Wali Kota Paling Kaya di Solo, Ini Jumlah Kekayaan Putra Sulung Presiden Joko Widodo
• Ini Pesan Bupati Don Saat Audiens dengan Pemenang Lomba Menulis Surat untuk Bupati Nagekeo
"Untuk memastikan tanggung jawab utama akurasi dari nomor (telepon seluler) tersebut adalah di kepala satuan pendidikan. Nomor itu benar atau salah, tanggung jawabnya ada di kepala sekolah," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
"Jangan khawatir, jangan panik, jangan ke mana-mana, bilang ke kepala sekolah ini nomor saya yang benar," ucap Nadiem.
Ia mengatakan, kuota internet yang diterima para peserta didik tersebut valid selama 30 hari.
Oleh karena itu, ia meminta kerja sama Komisi X untuk membantu menyampaikan informasi bahwa kendala kuota internet yang diberikan Kemendikbud menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
"Mohon bapak ibu mengklasifikasi ini adalah tanggung jawab kepala sekolah, karena sudah menandatangani ini bahwa akurasi nomor-nomor ini adalah tanggung jawab mereka," ujar dia.
Kuota untuk Mahasiswa
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Nizam menyampaikan bahwa bagi yang belum sempat menerima bantuan pulsa karena belum mendaftarkan nomor handphone-nya bisa mengajukan di tahap berikutnya.
Imbauan tersebut disampaikan terutama untuk mahasiswa.
Namun demikian, sayangnya Nizam tidak menyampaikan waktu kapan lebih tepatnya tahap kedua bantuan pulsa akan mulai disalurkan.