Pilkada Serentak 2020
Pakar Nilai Ada Kepentingan Petahana hingga Mahar Politik Jadi Alasan Pilkada Tahun 2020 Tak Ditunda
Pakar nilai ada kepentingan petahana hingga mahar politik jadi alasan Pilkada Tahun 2020 tak ditunda
Sebab, bila pilkada ditunda, maka kemenangan jagoan pemangku kebijakan itu akan semakin kecil.
Keempat, Djohermansyah mengatakan, tidak menutup kemungkinan peran pengusaha di dalam keputusan dilanjutkannya pilkada.
"Ada political economy, pebisnis yang ekonominya tidak bergerak, ada ruang-ruang untuk mencari duit pilkada yang bisa dimainkan."

"Ada APBN, APBD yang dikucurkan dalam penyelenggaraan pilkada dan ada dana-dana pasangan calon sendiri," kata dia.
Terakhir, Djohermansyah menyebut, banyak pula masyarakat yang mendorong supaya pilkada tetap dilangsungkan.
Masyarakat yang masuk ke kategori ini, kerap kali menjadikan arena pilkada sebagai ajang untuk mendapatkan sembako dan uang tunai.
"Inilah faktor-faktor yang menurut hemat kami menjadi penyebab tidak ditundanya Pilkada ke 2021," tuturnya.

Sebelumnya, gelaran Pilkada 2020 menuai polemik lantaran tetap diselenggarakan di masa pandemi.
Pilkada 2020 rencananya akan digelar pada 23 September 2020.
Namun penyelenggaraannya ditunda akibat adanya pandemi Covid-19 dan akhirnya diputuskan kembali untuk digelar pada 9 Desember 2020.
Setelah jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air tidak kunjung reda, desakan ditundanya Pilkada 2020 pun kembali muncul.
Berbagai organisasi dan lembaga beramai-ramai meminta Pilkada 2020 sebaiknya ditunda untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)