Pilkada Ngada

Paslon Tersenyum Saat Undian Nomor Urut di KPU Ngada

Lima Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ngada tampak tersenyum saat pengundian nomor urut di aula lantai II Kantor KPU

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Pos-Kupang.Com/Gordi Donofan
Suasana pengundian nomor urut Paslon Pilkada Ngada di Aula Lantai II KPU Ngada Jalan Gajah Mada Kota Bajawa, Kamis (24/9/2020).   

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Lima Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ngada tampak tersenyum saat pengundian nomor urut di aula lantai II Kantor KPU Ngada, Kamis (24/9/2020).

Mereka tersenyum saat mengangkat nomor urut yang dituliskan pada sebuah kertas putih.

Paslon tersebut masing mendapatkan nomor urut yaitu, Paslon Paslon Wilfridus Muga - Herman Say (Paket Firman, calon perseorangan) nomor urut satu (1).

Paslon Paulus Soliwoa - Gregorius Upi Dheo (Paket PAS-GUD) usung Parpol NasDem dan Demokrat (5 kursi) nomor urut tiga (3).

Paslon Kristoforus Loko-Emanuel Dopo (Paket Credo) diusung Parpol Partai Amanat Nasional - Hanura (5 kursi) nomor urut (empat).

Paslon Helmut Waso -Anis Tay Ruba (Paket Hebat) diusung Parpol Perindo-PDIP (8 kursi) nomor urut lima (5).

Paslon Andreas Paru - Raimundus Bena (Paket AP-RB) diusung Parpol Golkar dan PKB (7 kursi) nomor urut dua (2).

Ketua KPU Ngada Stanislaus Neke menyatakan bahwa pelaksaan pengundian nomor urut itu dibatasi oleh beberapa orang saja.

Yang masuk ke dalam ruangan Paslon, tim penghubung satu orang KPU, Bawaslu dua orang dan media massa.

Sedangkan, Parpol dan tim pendukung lainnya berada di halaman Kantor KPU Ngada menempati kursi yang telah disediakan.

Pantauan POS-KUPANG.COM, semua yang masuk ke Kantor KPU Ngada wajib menerapkan protokol kesehatan.

Selum masuk, polisi melakukan pengecekan menggunakan metal detektor. Setelah itu, diarahkan menuju tempat cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh.

Setelah itu diarahkan menuju tempat duduk dengan jaga jarak pada kursi yang telah disiapkan dan wajib pakai masker serta menggunakan sarung tangan dan face shield.

Tetapkan Lima Paslon

Sebelumnya, KPU Ngada resmi menetapkan lima Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) menjadi Pasangan Calon (Paslon) menjadi peserta Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Penetapan Paslon tersebut berlangsung di Aula Lantai II Kantor KPU Ngada Jalan Gajah Mada Kota Bajawa, Rabu (23/9/2020).

Lima Bapaslon yang ditetapkan menjadi Paslon Pilkada yaitu, Paslon Wilfridus Muga - Herman Say (Paket Firman, calon perseorangan).

Paslon Paulus Soliwoa - Gregorius Upi Dheo (Paket PAS-GUD) usung Parpol NasDem dan Demokrat (5 kursi).

Paslon Kristoforus Loko-Emanuel Dopo (Paket Credo) diusung Parpol Partai Amanat Nasional - Hanura (5 kursi).

Paslon Helmut Waso -Anis Tay Ruba (Paket Hebat) diusung Parpol Perindo-PDIP (8 kursi).

Paslon Andreas Paru - Raimundus Bena (Paket AP-RB) diusung Parpol Golkar dan PKB (7 kursi).

Ketua KPU Ngada, Stanislaus Neke, menyampaikan bahwa mulai saat ini lima Paslon tersebut resmi menjadi peserta Pilkada Ngada 9 Desember 2020.

Stanislaus Neke menyampaikan proficiat dan terima kasih atas semua proses selama ini bersama KPU Ngada.

Apresiasi kepada semua tim penghubung dan Parpol yang sangat luar biasa mendukung proses, jadwal dan tahapan Pilkada Ngada.

Stanislaus menyatakan bahwa Paslon yang telah ditetapkan wajib mengikuti segala tahapan dan jadwal Pilkada. Yang dalam pelaksanaannya wajib menaati segala protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Ia meminta agar Paslon menjadi roll model penerapan protokol kesehatan. Sehingga Ngada tetap aman dan Ngada tetap menjadi zona hijau. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).

Penarikan Nomor Undian Dua Paslon di Malaka Tanpa Pengerahan Massa

Suasana pengundian nomor urut Paslon Pilkada Ngada di Aula Lantai II KPU Ngada Jalan Gajah Mada Kota Bajawa, Kamis (24/9/2020).

 
Suasana pengundian nomor urut Paslon Pilkada Ngada di Aula Lantai II KPU Ngada Jalan Gajah Mada Kota Bajawa, Kamis (24/9/2020).   (Pos-Kupang.Com/Gordi Donofan)


3 Lampiran

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved