Klinik Aborsi

KLINIK Aborsi Ilegal Digerebek Polisi, Tiga Tahun Beroperasi, Septic Tank Penuh Janin yang Dibunuh

Sudah berlangsung lama hingga sudah meraup keuntungan hingga miliaran rupiah. Akhirnya klinik aborsi ilegal ini berhasil digerebek polisi.

Editor: Benny Dasman
Thinkstock
Thinkstock Ilustrasi. 

POS KUPANG, COM - Sudah berlangsung lama hingga sudah meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.

Akhirnya klinik aborsi ilegal ini berhasil digerebek polisi.

Diketahui klinik aborsi tersebut sudah beoperasi dari tahun 2017.

Menurut informasi, klinik tersebut telah membunuh janin tak bersalah sampai 32.760 janin.

Klinik aborsi ilegal ini berada di kawasan Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020), mengatakan jumlah tersebut masih didalami.

"Kalau dihitung dari 2017, ada 32.760 janin yang sudah digugurkan. Ini yang sudah kita hitung, masih kita dalami lagi," kata Yusri.

Yusri mengatakan, klinik aborsi itu buka praktik setiap hari Senin-Sabtu pukul 07.00-13.00 WIB.

Ada 10 orang yang menjadi tersangka dalam aksi penggerebekan tersebut.

Ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan praktik di dalam suatu klinik yang berbentuk rumah yang menjadi klinik aborsi ilegal.

 Menindak hal tersebut, polisi lantas melakukan penggeledahan di klinik tersebut.

"Kami melakukan penggeledahan di 1 klinik di daerah percetakan negara dan mengamankan 10 orang yang merupakan satu pengungkapan kasus aborsi ilegal," kata Yusri.

Yusri mengatakan 10 orang yang diamankan itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka tersebut adalah LA, DK, NA, MM, YA, RA, LL, ED, SM dan RS.

Para tersangka tesebut mempunyai peran berbeda-beda dalam menjalankan praktik di klinik aborsi tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved