Berita Lembata Terkini
Di Lembata, Warga yang Tak Pakai Masker, Kades dan Camat Dihukum Push Up
"Saya sudah buat edaran kalau nanti ada yang tak pakai masker itu camat dan kepala desa saya panggil push up di bawah tiang bendera. Edaran sud
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM-LEWOLEBA-Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur menyebutkan sudah mengeluarkan edaran kepada para camat dan kepala desa tentang kewajiban masyarakat memakai masker. Dalam edaran tersebut, menurut Bupati Sunur, kepada desa dan camat di Lembata akan dihukum push up di bawah tiang bendera jika warganya kedapatan tak memakai masker dan tidak patuh protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan Bupati Sunur saat mengadakan kunjungan kerja bersama Anggota DPRD Provinsi NTT di Desa Hadakewa, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Kamis (24/9/2020).
Di hadapan masyarakat, Bupati Sunur mengingatkan supaya mereka selalu memakai masker, menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan.
"Saya sudah buat edaran kalau nanti ada yang tak pakai masker itu camat dan kepala desa saya panggil push up di bawah tiang bendera. Edaran sudah ada," ungkapnya.
Dia menjelaskan, maksud dari sanksi kepada kepala desa dan camat itu artinya supaya jika masyarakat mencintai pemimpin lokal di wilayah masing-masing maka harus selalu memakai masker.
"Pelan pelan kebiasaan baru akan terbawa. Saya minta tolong supaya tugas pemerintah itu pemulihan ekonomi. Masyarakat harus bisa kendalikan diri sendiri," pungkasnya.
