KABAR GEMBIRA, Umrah Segera Dibuka dalam 4 Tahap, Berikut Ini Jadwal Lengkapnya
Pemerintah Arab Saudi akan kembali mengizinkan para jemaah dalam negeri dan luar negeri untuk melaksanakan ibadah umrah secara bertahap.
KABAR GEMBIRA, Umrah Segera Dibuka dalam 4 Tahap, Berikut Ini Jadwal Lengkapnya
POS KUPANG.COM -- Kerinduan umat Islam yang hendak Umrah ke tanah suci di Arab Saudi akan segera terwujud
Pemerintah Arab Saudi sudah membuka kembali ibadah umrah yang rencananya dilaksanakan dalam empat tahap
Pemerintah Arab Saudi akan kembali mengizinkan para jemaah dalam negeri dan luar negeri untuk melaksanakan ibadah umrah secara bertahap.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan informasi ini pada Selasa (22/9/2020) malam setelah empat bulan penundaan akibat pandemi virus corona.
"Persetujuan dikeluarkan untuk mengizinkan umrah dan mengunjungi Masjidil Haram di Mekah secara bertahap bagi mereka yang berada di wilayah kerajaan mulai 4 Oktober 2020 dengan langkah-langkah pencegahan di bidang kesehatan," kata pihak kementerian sebagaimana dikutip The National, Rabu (23/9/2020).
• Veronica Tan Tanpa Ahok Jadi Wanita Mandiri, Wajahnya Jadi Sorotan Saat Wawancara OTG Corona Hamil
• Paranormal Mbak You Beberkan Sederet Inisial Artis yang Bakal Terkan Bencana dan Meninggal Dunia
• Luna Maya Ungkap Tabiat Ariel NOAH, Tak Pernah Lupa Hari Ulang Tahunnya, Hingga Lakukan ini
• Kekayaan Minyak Timor Leste Diperkirakan Habis 2022, Presidennya Menghayal Kaya Seperti Dubai
Jadwal tahapan pelaksanaan umrah Umrah sendiri akan dibuka melalui empat tahapan berbeda. Melansir Al Arabiya English, Rabu (23/9/2020), berikut adalah jadwal dan ketentuan di tiap-tiap tahapannya:
1. Tahap pertama
Pada tahap pertama, warga negara dan masyarakat di dalam wilayah kerajaan akan diizinkan untuk melaksanakan umrah, yaitu mulai 4 Oktober mendatang.
Adapun batasan kapasitasnya adalah 30 persen atau 6.000 jemaah per hari di area Masjidil Haram Mekkah Pembatasan kapasitas ini dilakukan untuk memastikan dilakukannya langkah-langkah pencegahan potensi penularan virus corona secara efektif.
2. Tahap kedua
Pada tahap kedua, warga negara dan masyarakat di dalam wilayah kerajaan diizinkan melakukan ibadah umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah dan shalat di dua masjid suci Masjidil Haram maupun di Masjid Nabawi mulai 18 Oktober 2020.
Adapun kapasitasnya dibatasi sebanyak 75 persen atau 15.000 jemaah per hari. Sama seperti di tahap satu, pembatasan kapasitas ini ditujukan untuk memastikan lagkah pencegahan penularan virus corona dilakukan secara efektif.
3. Tahap ketiga
Pada tahap ini, warga negara dan masyarakat di dalam dan di luar wilayah kerajaan diizinkan melakukan umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah dan shalat di Dua Masjid Suci, mulai 1 November 2020 dan hingga akhir dari pandemi virus corona ditetapkan secara resmi atau pengumuman bahwa bahaya telah dilewati.
Di tahap ketiga, 100 persen kapasitas diberlakukan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan virus corona. Artinya, ada 20.000 jemaah per hari.