Bantuan Langsung Tunai

Cek Rekening BLT BPJS Tahap 4 Cair! KLIK https://kemnaker.go.id Cek Nama BLT Karyawan Rp1,2 Juta

Karyawan yang mendapatkan BLT Rp600 ribu adalah mereka yang mempunyai gaji dibawah Rp5 juta perbulannya

Editor: Benny Dasman
Hai.Grid.ID
BESOK SELASA BLT 600 Ribu Cair Subsidi Gaji Karyawan Swasta, Ini Cara Cek Nama Terdaftar atau Tidak 

 POS KUPANG, COM -  Sudah cairkah BLT Karyawan tahap 4 yang diagendakan cair Selasa (22/9).

Karyawan yang mendapatkan BLT Rp600 ribu adalah mereka yang mempunyai gaji dibawah Rp5 juta perbulannya

Buruan cek rekening Anda apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan cair hari ini, yang belum dapat, coba cara ini pakai ponsel.

Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah memastikan jadwal pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi yang tak kunjung dapat BLT, bisa memastikan diri terdaftar sebagai penerima melalui tahapan online di artikel ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memperkirakan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahap keempat sebanyak 2,8 juta calon penerima akan disalurkan pada Selasa (22/9/2020).

Hal ini, menurutnya, sesuai petunjuk teknis (juknis) yang diestimasi selama 4 hari kerja.

Sementara data calon penerima gelombang IV ini telah diterima Kementerian Ketenagakerjaan sejak Rabu (16/9/2020), dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Iya penyaluran akan disalurkan Selasa," kata Ida kepada Kompas.com, Minggu (20/9/2020).

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenaker telah menyalurkan subsidi gaji sebanyak tiga tahap.

Dengan masing-masing, tahap I sebanyak 2,5 juta penerima subsidi, tahap II terdapat 3 juta penerima.

Sedangkan yang masih berlangsung penyalurannya tahap III sebanyak 3,5 juta penerima subsidi gaji.

Sehingga total penerima mencapai 9 juta pekerja yang dengan kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Adapun tahapan penyaluran subsidi gaji dari penuturan Menaker sebelumnya adalah waktu empat hari dimanfaatkan untuk kembali menyesuaikan data tersebut (checklist).

Setelah selesai dilakukan verifikasi data, pihaknya akan menyerahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved