Lakukan Pengawasan Saat Pandemi Covid-19, Bawaslu Manggarai Sosialisasi Perbawaslu 4 Tahun 2020
Lakukan Pengawasan Saat Pandemi Covid-19, Bawaslu Manggarai Sosialisasi Perbawaslu 4 Tahun 2020
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Manah juga mengatakan, dari sisi tata cara penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran di masa Pandemi Covid-19, semua wajib mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19. "Pelaksanaan penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran Pemilihan serentak lanjutan dan penyelesaian sengketa proses pemilihan wajib memenuhi protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19,"pungkas Manah. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)