China Makin Banyak Musuh Soal Laut China Selatan, Prancis, Inggris, Jerman Ajukan Nota Verbal ke PBB
Klaim 80 persen Laut China Selatan atau LCS dan virus corona membuat posisi China makin dibenci oleh banyak negara
China Makin Banyak Musuh Soal Laut China Selatan, Prancis, Inggris, Jerman Ajukan Nota Verbal ke PBB
POS KUPANG.COM -- Klaim 80 persen Laut China Selatan atau LCS dan virus corona membuat posisi China makin dibenci oleh banyak negara
Kini klaimnya atas Luat China Selatan juga diprotes oleh negara-negara besar di Eropa seperti Perancis , Inggris dan Jerman
Tiga negara kuat di Eropa itu sudah mengajukan protes ke PBB dan menolak klam China atas LCS
Klaimnya yang luas terhadap Laut China Selatan membuat China dimusuhi banyak negara.
Baru-baru ini, Perancis-Inggris-Jerman juga bergabung dalam barisan penentang klaim China.
Tiga negara ini dengan serius menunjukkan penentangannya dengan mengajukan Nota Verbal bersama kepada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Melansir The Economic Times (20/9/2020), Prancis, Inggris Raya, dan Jerman telah menyerahkan Nota Verbal bersama ke PBB menantang legalitas klaim maritim China yang luas di Laut China Selatan , yang dapat dianggap sebagai kemunduran bagi agresi Beijing.
Dalam pengajuannya ke PBB pada Rabu, 16 September 2020, tiga negara kuat Eropa tersebut menyoroti beberapa hal.
Diantaranya bahwa klaim tentang pelaksanaan “hak bersejarah” Beijing atas perairan Laut China Selatan tidak sesuai dengan ketentuan hukum internasional dan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang ketentuan Law of the Sea ( UNCLOS ).
• Wanita Ini Gigit Alat Vital Mantan Pacar Yang Coba Memperkosanya
• Presiden Amerika Dikirimi Racun Mematikan, Langsung Mati Sekali Hirup, Begini Kondisi Sang Presiden
• Indonesia Siaga Tinggi Setelahh Kapal China Masuk Laut Natuna Utara , Natuna Jadi Sorotan Dunia
• KKB Tuduh TNI yang Kehilangan SenjataSebagai Pelaku Penembakan Pendetadi Papua denganTangan Tertebas
• Mbah Mijan Minta Masyarakat Waspada, Ramalannya Ada Tragedi Besar Indonesia 22 November 2020
• Luna Maya Ajak Ryochin Bertemu Keluarga Besarnya, Eks Reino Barak Kaget Terekam Tunggu Pria Jepang
• Rakyat Timor Leste Ternyata Tak Percaya Polisi dan Tentaranya Pernah Dilanda Krisis Hebat Tahun 2006
Pada 12 Juli 2016, Pengadilan Arbitrase yang didukung PBB memutuskan mendukung petisi Filipina yang membatalkan klaim "sembilan garis putus-putus" dari China.
Baik Prancis, Inggris, dan Jerman, semuanya merupakan pihak dalam UNCLOS

Tiga negara Eropa ini menggarisbawahi pentingnya "pelaksanaan kebebasan laut lepas tanpa hambatan, khususnya kebebasan navigasi dan penerbangan, dan hak lintas damai yang diabadikan dalam UNCLOS, termasuk di Laut China Selatan."
Mereka juga menekankan kondisi spesifik dan lengkap yang diuraikan dalam Konvensi untuk penerapan administrasi pulau ke fitur lahan yang terbentuk secara alami.
Alasan bahwa "kegiatan pembangunan lahan atau bentuk transformasi buatan lainnya tidak dapat mengubah klasifikasi fitur di bawah UNCLOS."
Selain negara-negara Asia Tenggara yang secara langsung berbatasan dengan negeri Tirai Bambu di Laut China Selatan, beberapa negara lain diketahui telah menentang klaim sepihak China.