Mau Jadi Prajurit TNI AL, Ijasah SMP Pun Bisa, Daftar Online Terakhir 22 September, Ini Syaratnya
TNI AL Buka Pendaftaran Jadi Prajurit TNI, Ijasah SMP Pun Bisa, Segera Daftar Online Terakhir 22 September, simak syarat dan jadwalnya
POS-KUPANG.COM - Kalau kamu bercita-cita ingin jadi tentara, ini saatnya untuk mendaftarkan diri. Sebab, TNI Angkatan Laut (AL) memberi kesempatan kepada para pemuda Indonesia untuk bergabung menjadi Prajurit Tamtama TNI AL Gelombang II Tahun 2020.
Bagi kamu yang lulusan SMP atau sederajat, masih ada peluang menjadi seorang tentara atau prajurit TNI.
Melansir laman Rekrutmen TNI AL, berikut ini informasi bagi kamu yang ingin menjadi prajurit Tamtama TNI AL 2020.
• Resmi Dibuka Rekrutmen Bintara TNI AL 2020 Terima Lulusan SMA, Cek Syarat dan Cara Mendaftar
• Laut China Selatan Makin Panas, China Tembak 4 Rudal, Amerika Ancam PLA, TNI AL Kirim 2 Kapal Perang
Persyaratan
1. WNI, pria beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945, bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
2. Usia serendah-rendahnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada 18 Desember 2020.
3. Berijazah serendah-rendahnya SLTP/sederajat.
4. Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang.
5. Berkelakuan baik dan tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi Prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap disertai dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
6. Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato dan bertindik maupun bekasnya, tidak buta warna dan tidak berkaca mata.
7. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Pendidikan Pertama (Dikma) dan selama dua tahun setelah selesai Dikma.
8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun terhitung saat mulai dilantik menjadi Kelasi Dua/Praj urit Dua.
9. Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
10. Calon melampirkan Surat Keterangan domisili Calon dari Koramil/Kodim setempat.
11. Calon mendaftar sesuai tempat pendaftaran yang terdekat sesuai domisili alamat di KTP.