Guru Honorer di Sumba Timur Baru Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Kesehatan

Para guru honorer di Sumba Timur baru terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Kepala Dinas Pendidikan Sumba Timur, Ir. Yunus Wulang, M.Si 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Para guru honorer atau Pegawai Tidak Tetap ( PTT) khusus pendidikan dasar dari TK,SD dan SMP di Kabupaten Sumba Timur baru terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sedangkan belum ada yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur, Ir. Yunus D. Wulang,M.Si, Jumat (18/9/2020).

Menurut Yunus, kepesertaan BPJS untuk guru honorer saat ini baru pada BPJS Kesehatan, sementara yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan kemungkinan hanya beberapa saja.

Update Covid-19 NTT, Kasus Positif Covid-19 NTT Tembus 315 Orang

"Kita juga belum dapat informasi resmi soal guru honorer yang akan mendapatkan bantuan subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan. Selama ini kepesertaan guru honorer hanya di BPJS Kesehatan," kata Yunus.

Dijelaskan, di Sumba Timur sampai saat ini ada 1085 PTT dan dibiayai oleh APBD Sumba Timur. Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan sejauh ini belum ada.

"Untuk BPJS Kesehatan ada suatu aturan yang menegaskan bahwa pemerintah daerah boleh memberikan subsidi 4 persen dan satu persen dari PTT," katanya.

Jika Ada Kasus Covid-19,KBM di Sikka Dihentikan

Dikatakan, sebelumnya, komposisinya yakni dua persen ditanggung pemerintah dan tiga persen ditanggung oleh PTT. Namun, dengan kondisi seperti saat ini maka pemerintah daerah memberikan subsidi sebesar empat persen dan satu persen ditanggung oleh PTT.

Yunus mengatakan, selama ini pembayaran gaji PTT langsung ke rekening mereka dan juga ada pemotongan langsung untuk iuran BPJS Kesehatan.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Sumba Timur, Lu Pelindima,S.Sos yang dikonfirmasi mengatakan, selama ini PTT di Sumba Timur baru menjadi peserta BPJS Kesehatan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved