Video Tangis Pilu Anak Polwan yang Tewas Ditabrak Mobil Wakil Bupati Mabuk; Minta Ini pada Kapolda

POS-KUPANG.COM - Kabar Duka menyelimuti jajaran Polwan. Seorang Polwan yang bertugas di Propam tewas setelah ditabrak mobil Wakil Bupati

Editor: Bebet I Hidayat

Dilansir dari Surya.co.id, Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas membenarkan peristiwa nahas  yang menimpa Bripka Christin  Batfeny ketika dikonfirmasi awak media.

“Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalulintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalulintas, ” ujar Gustav seperti dilansir tribratanews papua. 

Babinsa Serka Sahlan Tewas Diserang KKB Papua, saat Sedang dalam Perjalanan Membawa Logistik

Gustav mengatakan sejauh ini dua orang saksi telah dimintai keterangan sedangkan penumpang mobil yang bersama ED nantinya juga akan dimintai keterangan.

Wakil Bupati Yalimo ( Erdi Dabi ) diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.

tribunnews

Saat mengendarai mobil, Erdi Dabi ditemani rekannya, berinisial AM.

"Sesuai identitas di KTP (kartu tanda penduduk) status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo," kata Gustav melalui rilis yang diterima, Rabu.

Gustav menjelaskan kejadian itu bermula ketika ED mengendarai Toyota Hilux dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura tujuan Entrop.

Ketika tiba di TKP, Erdi Dabi hilang kendali dan keluar jalur kanan sehingga menabrak Bripka Christin yang datang dari arah berlawanan di kawasan Jalan Polimak menunggangi sepeda motor Yamaha N-max.

Lanjutnya, tepat di tikungan, mobil yang dikendarai Erdi hilang kendali dan melaju di jalur kanan.

Dari arah berlawanan, Bripka Christin melaju dengan sepeda motornya.

Tabrakan pun tak bisa dihindari.

“Akibat kecelakaan itu Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang,

lutut kaki kanan robek dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia. ”

tribunnews

Informasi di media sosial Bripka Christin mengenakan pakaian dinas saat tabrakan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved