Pilkada Sumba Timur
Pilkada Sumba Timur - Pengawasan Protokol Kesehatan Domain Bawaslu
Pengawasan terhadap pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan dalam tahapan pilkada di Kabupaten Sumba Timur merupakan dom
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/WAINGAPU - Pengawasan terhadap pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan dalam tahapan pilkada di Kabupaten Sumba Timur merupakan domain dari Bawaslu. KPU Sumba Timur terus memberi penyampaian dan sosialisasi kepada peserta pilkada dan pendukung tentang protokol kesehatan.
Ketua KPU Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Landi, S.T, Kamis (17/9/2020), mengatakan, penerapan protokol kesehatan di seluruh tahapan Pilkada menjadi tanggung jawab semua pihak. Namun, dalam pengawasan tentu akan menjadi domain Bawaslu.
"Pengawasan penerapan protokol kesehatan juga masuk dalam domain pengawasan oleh Bawaslu. Kita harapkan para bakal calon dan pendukung bisa pahami hal ini," kata Oktavianus.
Oktavianus yang ditemui usai menerima kunjungan Kapolda NTT, mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan proses penetapan pasangan calon.
Sedangkan soal kegiatan sosialisasi saat ini, ia mengakui ada bapaslon uang yang menghentikan kunjungan atau pertemuan keluarga dengan alasan Covid-19.
"Memang kita sejak awal sudah komitmen agar dalam Pilkada ini tidak ada yang disebut kluster baru atau kluster pilkada," katanya.
Dijelaskan, pihaknya tidak ingin di kemudian waktu ada kasus Covid-19 dari kluster pilkada atau kluster KPU.
"Kami tidak mau nanti disebut itu kluster KPU atau kluster pilkada. Oleh karena itu, kami jaga betul dengan penerapan protokol kesehatan," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, protap baku pencegahan Covid-19 itu seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.
"Kami juga lakukan pencegahan seperti menyemprot disinfektan terhadap dokumen-dokumen. Itu sudah kami lakukan sejak penerimaan pendaftaran. Kalau di KPU salah satu hal yang penting juga ialah pemeriksaan suhu tubuh," katanya.
Sedangkan soal penerapan protokol kesehatan ketika kampanye nanti, ia mengatakan, sesuai PKPU terbaru, pelibatan masa dalam kampanye sangat diperhatikan.
"Tatap muka dibatasi, yakni pertemuan terbatas hanya dihadiri 50 orang dalam ruangan. Sedangkan rapat umum maksimalkan 100 orang dan tentu dalam wilayah yang sesuai gugus tugas bahwa wilayah itu termasuk zona hijau," ujarnya.
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Ketua KPU Sumba Timur
Oktavianus Landi,S.T
Area lampiran
