Bupati Niga Serahkan Sertifikat Tanah Landreform Warga Desa Manumada
Bupati Sumba Barat, Drs. Agustinus Niga Dapawole menyerahkan sertifikat redistribusi tol (Landreform) Tahun 2019
POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK -Bupati Sumba Barat, Drs. Agustinus Niga Dapawole menyerahkan sertifikat redistribusi tol (Landreform) Tahun 2019 kepada masyarakat di Desa Manumada, Kecamatan Tanarighu di Kantor Desa Manumada, Kamis (17/9/2020).
Dalam sambutannya, Bupati Niga Dapawole mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat mendata tanah masyarakat yang belum bersertifikat, yang selanjutnya disertifikatkan seluruhnya berdasarkan anggaran yang tersedia.
• Striker Handal Macan Kemayoran Marco Motta Belum Gabung Latihan, Begini Nasibnya di Persija Jakarta
"Kita harus bersyukur memperoleh kesempatan dalam kegiatan pensertifikatan tanah yang diprogramkan oleh pemerintah. Sertifikat yang kita peroleh dapat digunakan untuk memperoleh modal usaha melalui pihak ketiga seperti Bank dan Koperasi Simpan Pinjam sehingga perekonomian masyarakat semakin meningkat," ujar Bupati Niga Dapawole.
Niga Dapawole menegaskan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sumba Barat yang terkait agar berperan aktif dalam menyukseskan program ini, khususnya para Camat, Lurah dan Kepala Desa, sehingga masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang sebaik-baiknya.
• Pencurian Terus Terjadi di Ruteng, Ini Imbauan Polres Manggarai
"Untuk tahun 2020 ini, berdasarkan data dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat akan dilaksanakan pembagian sertifikat tanah sebanyak 7.000 sertifikat hasil kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun 2019, yang tersebar di beberapa desa di Kabupaten Sumba Barat," jelas Niga Dapawole.
Dalam rilis yang dikirim Humas & Protokol Pemkab Sumba Barat kepada POS KUPANG.COM, Jumat (18/9/2020), Niga Dapawole meminta kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Barat untuk dapat membina masyarakat petani yang telah bersertifikat ini dengan bantuan sarana produksi lahan pertanian, karena telah jelas subyek dan obyek bagi bantuan tersebut.
Lanjut Bupati Niga Dapawole, masyarakat penerima sertifikat tanah perlu menyimpan dan menggunakan sertifikatnya dengan baik.
"Mari jadikan momentum penyerahan sertifikat ini sebagai tonggak untuk menyatukan gerak langkah kita dan merapatkan barisan dalam rangka bersatu padu dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang agar Kabupaten Sumba Barat semakin maju dan sejahtera," ajak Niga Dapawole.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat, Budianto S.Si mengatakan, sertifikat yang diserahkan sejumlah 500 bidang hak milik.
Hadir pada kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pimpinan Perangkat Daerah terkait, pejabat yang mewakili Kepala Upt. Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Sumba Barat, Camat Tanarighu, Kepala Manumada, Pejabat mewakili Dandim 1613-01 Sumba Barat, Pejabat mewakili Kapolres Sumba Barat, Kapolsek Loli, Babin Kamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Desa Madumada serta masyarakat penerima sertifikat. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Gerardus Manyella)
Sumba Barat
Drs. Agustinus Niga Dapawole
sertifikat
Desa Manumada
Kecamatan Tanarighu
POS-KUPANG.COM
https://kupang.tribunnews.com
Kaesang Bereaksi, Ini Pengakuan Mengejutkan Putra Jokowi Soal Kisah Asmaranya dengan Felicia Tissue |
![]() |
---|
Aneka Pilihan Cake Utuh Promo BreadTalk Hari Ini 8 Maret 2021, Murah Mulai dari Rp 145 Ribu |
![]() |
---|
Deretan Shio Hoki Baik Hari ini, Ramalan Shio Beruntung Senin 8 Maret 2021 Buah dari Kerja Keras |
![]() |
---|
J.CO Hari Ini 8 Maret 2021, Weekly Promotion 48 Donat +Avocado Frappe +Iced Thai Tea Rp 149 Ribu |
![]() |
---|
Unggahan Sedih Frater Karlos di Instagram Sebelum Tewas Gantung Diri |
![]() |
---|