Viktor Nekur Beri Apresiasi Penungkapan Kasus di Tuabao
Pengamat Hukum di Kabupaten Sikka Viktor Nekur, S.H, mengapreasi kerja aparat Polsek Waigete dan Pospol Talibura
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Pengamat Hukum di Kabupaten Sikka Viktor Nekur, S.H, mengapreasi kerja aparat Polsek Waigete dan Pospol Talibura yang bergerak sangat cepat mengungkap kasus buang bayi perempuan di Desa Tuabao, Kecamatan Waiblama.
Pasalnya, kasus tersebut sangat memprihatinkan dan menyita perhatian publik. Bahkan sangat menyedihkan dan memalukan.
"Saya mengapresiasi langkah cepat aparat polisi di Sikka. Begitu selesai mendapat laporan bersama-sama aparat desa dan pihak kesehatan mengungkap pelakunya. Bahkan pelakunya seorang ibu yang sudah bersuami dan punya tiga orang anak yang menjalin hubungan dengan pria bujanga. Saya berharap kasus ini bisa diungkap sampai tuntas dan pelakunya mendapat hukuman yang setimpal," kata Viktor ketika dihubungi POS-KUPANG.COM di Maumere, Rabu (16/9/2020) sore.
• Personel Polres Kupang Yang Kontak Erat Dengan Kapolres Dites Cepat
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus buang bayi di Tuabao sungguh menggegerkan warga Sikka dan pihaknya bersyukur cepat ditangani dan diungkap pelakunya.
"Sejak awal saya sudah sampaikan pasti pelakunya ada hubungan dengan orang lain. Makanya keduanya harus diproses," tegas Viktor.
• Update Covid-19 NTT, Tambah 13 kasus Positif Baru di Dua Kabupaten
Sebelumnya,pelaku buang bayi perempuan di Desa Tuabao, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka akhirnya berhasil diungkap.
Pelaku diketahui berinisial MM (35), warga Desa Tuabao, Kecamatan Waiblama, Sikka yang memilikki hubungan asmara alias perselingkungan dengan PP.
Yang mana MM sudah memilikki suami sah yang kini sedang merantau di Pulau Kalimantan. Hasil pernikahan MM dan suaminya telah dikarunia tiga orang anak yang tinggal bersama MM di Tuabao.
Namun MM tidak menjaga janji perkawinan dan nekat menjalani hubungan asrama alias perselingkuhan dengan PP, pria bujangan di Desa Tuabao hingga melahirkan bayi perempuan yang dikubur di kebun mente warga.
Demikian fakta pengungkapan kasus buang bayi perempuan di Desa Tuabao, Desa Waiblama, Kabupaten Sikka yang diungkap aparat Polsek Waigete dan Pospol Talibura, Rabu (16/9/2020) pagi.
Saat ini, MM sudah berada di tangan penyidik Polsek Waigete guna menjalani proses pemeriksaan.
Data dari Polsek Waigete yang masuk ke POS-KUPANG.COM, Rabu (16/9/2020) sore menjelaskan, pada Rabu tanggal 16 Juli 2020 telah datang di SPKT Polsek Waigete seorang laki-laki bernama Patrisius Nong Pit, warga Tuabao guna melaporkan kasus pembunuhan janin yang terjadi pada Sabtu (12/9/2020) malam.
Di mana awalnya kejadian dugaan buang janin perempuan di rumah MM di Tuabao.
Pelaku MM kepada polisi menjelaskan, kalau sekitar enam bulan lalu ia bertemu dengan saudara PP, warga Tuabao dan menjalin hubungan asmara alias perselingkuhan.
Ia dan bersama PP sudah sering melakukan hubungan badan layaknya suami istri sehingga ia hamil sekitar 6 bulan.