Berita Daerah Sikka

TERUNGKAP, Bayi yang Dibuang di Waiblama Hasil Perselingkuhan IRT dengan Pria Jomblo, Nasib Pelaku?

Ia menjelaskan, kasus di Tuabao diduga diawali adanya perselingkuhan antara seorang ibu rumah tangga dan seorang pria bujangan.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Benny Dasman
Minews.id
Ilustrasi perselingkungan yang menggemparkan di Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Lembah Masuari, Jambi, Senin, 25 Mei 2020. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Aris Ninu

POS KUPANG, COM, MAUMERE - Kapolres Sikka, AKBP Sajimin menegaskan, penanganan kasus buang bayi di Desa Tuabao, Kecamatan Waiblama telah diungkap pelakunya.

Pelakunya ada dua orang dan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Waigete.

"Kasusnya sudah terungkap dan pelaku dua orang. Kasunya akan ditangani Polsek Waigete dan dibantu Polres Sikka. Laporan anggota ke saya sudah saya perintahkan diusut sampai tuntas," kata Kapolres Sajimin kepada Pos Kupang di Maumere, Rabu (16/9) sore.

Ia menjelaskan, kasus di Tuabao diduga diawali adanya perselingkuhan antara seorang ibu rumah tangga dan seorang pria bujangan.

"Mungkin karena takut ketahuan sehingga mereka melakukan tindakan yang melanggar hukum. Kasusnya akan kita proses," papar Kapolres Sajimin.

Ia berharap kasus ini menjadi bahan pembelajaran bagi semua pihak agar jangan melakukan perbuatan yang melanggar hukum karena dampaknya akan merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

Sebelumnya, pelaku buang bayi perempuan di Desa Tuabao, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka akhirnya berhasil diungkap. Pelaku diketahui berinisial MM (35), warga Desa Tuabao, Kecamatan Waiblama, Sikka yang memilikki hubungan asmara alias perselingkungan dengan PP.

Yang mana MM sudah memilikki suami sah yang kini sedang merantau di Pulau Kalimantan. Hasil pernikahan MM dan suaminya telah dikarunia tiga orang anak yang tinggal bersama MM di Tuabao.

Namun MM tidak menjaga janji perkawinan dan nekat menjalani hubungan asrama alias perselingkuhan dengan PP, pria bujangan di Desa Tuabao hingga melahirkan bayi perempuan yang dikubur di kebun mente milik warga.

Demikian fakta pengungkapan kasus buang bayi perempuan di Desa Tuabao, Desa Waiblama, Kabupaten Sikka yang diungkap aparat Polsek Waigete dan Pospol Talibura, Rabu (16/9) pagi.
Saat ini, MM sudah berada di tangan penyidik Polsek Waigete guna menjalani proses pemeriksaan.

Data dari Polsek Waigete yang diterim Pos Kupang, Rabu (16/9) sore, menjelaskan, Rabu (16/7) telah datang di SPKT Polsek Waigete seorang laki-laki bernama Patrisius Nong Pit, warga Tuabao guna melaporkan kasus pembunuhan janin yang terjadi, Sabtu (12/9) malam.

Awalnya, kejadian dugaan buang janin perempuan di rumah MM di Tuabao. Pelaku MM kepada polisi menjelaskan, kalau sekitar enam bulan lalu ia bertemu dengan saudara PP, warga Tuabao dan menjalin hubungan asmara alias perselingkuhan.

Ia dan PP sudah sering melakukan hubungan badan layaknya suami istri sehingga ia hamil 6 bulan. Kemudian, Sabtu (12/9) sekitar pukul 22.00 wita ia merasa sakit perut dan melahirkan seorang bayi perempuan dan bayi tersebut langsung meninggal dunia sehingga ia bersama Patrisius langsung memasukan bayi tersebut di dalam kantong plastik warna biru dan hitam.
Selanjutnya, PP langsung keluar dari rumah dan menuju ke kebun Patrisius Nong Pit dan menguburkan anak/bayi yang sudah meninggal tersebut.

Setelah itu, PP langsung kembali ke rumahnya. Terunkapnya kasus buang bayi ini berkat kerja aparat Polsek Waigete, Pospol Talibura dan bidan desa serta aparat desa. Di mana, Rabu (16/9) aparat polisi dan bidan memeriksa langsung MM. Ia pun mengakui perbuatannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved