Buang Bayi di Sikka
Kasus Buang Bayi di Sikka Terungkap, Suami Merantau, Istri Jalin Asmara dengan Lelaki Lain
Pelaku buang bayi perempuan di Desa Tuabao, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka akhirnya berhasil diungka
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Pelaku buang bayi perempuan di Desa Tuabao, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka akhirnya berhasil diungkap.
Pelaku diketahui berinisial MM (35), warga Desa Tuabao, Kecamatan Waiblama, Sikka yang memilikki hubungan asmara alias perselingkungan dengan PP.
MM sudah memilikki suami sah yang kini sedang meranta di Pulau Kalimantan. Hasil pernikahan MM dan suaminya telah dikarunia tiga orang anak yang tinggal bersama MM di Tuabao.
• Kapolda NTT Berkunjung ke Polres Sumba Timur
Namun MM tidak menjaga janji perkawinan dan nekat menjalani hubungan asrama alias perselingkuhan dengan PP, pria bujangan di Desa Tuabao hingga melahirkan bayi perempuan yang dikubur di kebun mente warga.
Demikian fakta pengungkapan kasus buang bayi perempuan di Desa Tuabao, Desa Waiblama, Kabupaten Sikka yang diungkap aparat Polsek Waigete dan Pospol Talibura, Rabu (16/9/2020) pagi.
Saat ini, MM sudah berada di tangan penyidik Polsek Waigete guna menjalani proses pemeriksaan.
• Bupati Belu Minta Masyarakat Gotong Royong Bangun Desa
Data dari Polsek Waigete yang masuk ke POS-KUPANG.COM, Rabu (16/9/2020) sore menjelaskan, pada Rabu tanggal 16 Juli 2020 telah datang di SPKT Polsek Waigete seorang laki-laki bernama Patrisius Nong Pit, warga Tuabao guna melaporkan kasus pembunuhan janin yang terjadi pada Sabtu (12/9/2020) malam.
Di mana awalnya kejadian dugaan buang janin perempuan di rumah MM di Tuabao.
Pelaku MM kepada polisi menjelaskan, kalau sekitar enam bulan lalu ia bertemu dengan saudara PP, warga Tuabao dan menjalin hubungan asmara alias perselingkuhan.
Ia dan bersama PP sudah sering melakukan hubungan badan layaknya suami istri sehingga ia hamil sekitar 6 bulan.
Kemudian Sabtu tanggal 12 September 2020 sekira pukul 22.00 wita ia merasa sakit perut dan melahirkan seorang bayi perempuan dan bayi tersebut langsung meninggal dunia sehingga ia bersama Patrisius langsung memasukan bayi tersebut di dalam kantong plastik warna biru dan hitam.
Selanjutnya, PP langsung keluar dari rumah dan menuju ke kebun Patrisius Nong Pit NONG PIT dan menguburkan anak/bayi yang sudah meninggal tersebut. Setelah itu, PP langsung kembali ke rumahnya.
Terunkapnya kasus buang bayi ini berkat kerja aparat Polsek Waigete, Pospol Talibura dan bidan desa serta aparat desa.
Di mana pagi tadi, Rabu (16/9/2020) aparat polisi dan bidan memeriksa langsung MM.
Ia pun mengakui perbuatannya. Pasalnya,bidan menemukan fakta kalau MM baru melahirkan belum sampai satu minggu.