Berita TTU Terkini
Polisi Sebut Istri dan Keluarga Terima Kematian Korba yang Tewas Gantung Diri
Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) AKBP. Nelson Filipe Diaz Quintas mengatakan bahwa istri dan keluarga korban tidak mempermasalahk
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) AKBP. Nelson Filipe Diaz Quintas mengatakan bahwa istri dan keluarga korban tidak mempermasalahkan kasus tersebut dan menerima kematian korban yang ditemukan tewas gantung diri sebagai jalan hidupnya.
"Dengan adanya kejadian tersebut keluarga korban tidak ingin mempermasalahkan kematian korban dan menerima kematian korban sebagai jalan hidupnya," kata Nelson kepada Pos Kupang saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (15/9/2020).
Nelson mengatakan, istri dan kelurga korban sudah membuat surat penyataan penolakan atopsi dan tidak akan mempermasalahkan masalah tersebut ke kepolisian dengan mengetahui kepala desa setempat.
Diberitakan sebelumnya, Laurensius Natun, warga dari Desa Eban, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ditemukan gantung diri di kamar tidurnya, Senin (14/9/2020).
Korban yang beberapa hari belakangan ini mengalami gangguan mental ditemukan meninggal dengan posisi gantung diri menggunakan seutas tali nilon di kamar tidur di rumahnya sendiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa pada, Senin (14/9/2020) sekira pukul 17:00 Wita, korban bersama Eulogius Ngaben, istrinya Rosalia Mael, dan saudarinya Yuliana Natun serta Edeltradus Nali, dan Emilius Nali sempat makan siri pinang bersama di halaman rumahnya.
Selesai makan siri pinang, korban kemudian pamit terlebih dahulu dan masuk ke dalam rumah untuk tidur. Setelah itu, bebeberapa orang yang makan siri pinang bersama korban ke dapur untuk menghangatkan badan karena cuacanya dingin.
Sekira pukul 19:00 Wita datang Paulus Naben pulang dari kebun. Paulus bertanya kepada Eulogius Naben, istri korban Rosalia Mael, saudari Yuliana Natu, Edeltradus Nali, dan Emilius Nali tentang keberadaan korban.
Mereka menjawab bahwa korban sedang tidur di dalam kamar. Pada saat itu, Paulus Naben mengatakan, biarkan korban tidur, nanti setelah mau makan baru bangunkan korban.
Sekira pukul 21.00 Wita, ketika makan malam sudah siap, Paulus Naben hendak membangunkan korban. Namun istri korban Rosalia Mael mengatakan, jangan bangun dulu karena sudah lima hari terakhir korban tidak bisa tidur.
Karena firasat, Paulus Naben akhirnya mengecek keberadaan korban dari luar kamar tidur, namun Paulus tidak mendengarkan sedikit pun suara mendengkur dari korban. Paulus mengambil tangga untuk mengecek ke dalam kamar. Saat itu, Paulus langsung kaget karena menemukan korban tergantung di sudut kamar. Paulus pun menangis dan berteriak mengatakan bahwa korban sudah gantung diri.
Mendengar teriakan tersebut, Edeltradus Nali, Godensia Nali, Yuliana Natun, Rosalia Mael, dan Atriana Nali, serta Eliakim Fone keluar dari dapur menuju kamar tidur korban. Tiba di pintu kamar, Eliakim Fone lalu menendang pintu kamar yang sedang terkunci, sehingga pintu terbuka dan melihat korban sementara tergantung di sudut kamar. Mereka pun tidak berani mendekati korban.
Kemudian datang lah Fidentus Mona berusaha untuk menurunkan korban dengan membuka tali nilon namun ia tidak bisa membuka tali, sehingga Fidentus meminta tolong Antonius Mario Sene memotong tali. Setelah tali dipotong, korban dibopong ke kamar depan untuk dibaringkan. Tidak lama berselang banyak tetangga yang berdatangan untuk melihat korban.
Sementara itu, kepala desa setempat langsung menelpon anggota Polsek Miomaffo Barat untuk memberitahukan tentang perihal kejadian tersebut. Anggota Polsek pun langsung turun ke TKP untuk mengecek keadaan korban dan melakukan penyelidikan. (mm)

Area lampiran