Alasan Penolakan Masyarakat terhadap Pengembangan Pulau Rinca Berbasis Geopark atau Jurrasic Park

Alasan masyarakat melakukan penolakan penataan Pulay Rinca dengan konsep pengembangan geopark

Editor: Hermina Pello
(Dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)
Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

"Pariwisata berbasis alam (nature based tourism) sebagai jualan utama pariwisata Labuan Bajo-Flores di mata dunia internasional, akan rusak," cetus Alysius.

Kelima, Formapp Manggarai Barat menolak karena pembangunan sarana dan prasarana ini hanya untuk melayani kepentingan investor yang hendak berinvestasi di dalam kawasan Taman Nasional Komodo.

Penataan Pulau Rinca menelan dana Rp 30 Miliar.
Penataan Pulau Rinca menelan dana Rp 30 Miliar. ((Dokumentasi Kementerian PUPR))

Lihat Foto Pulau Rinca didesain dengan pendekatan Geopark mirip Jurassic Park.(Dokumentasi Kementerian PUPR)

Bersamaan dengan penolakan ini, Formapp Manggarai Barat juga menolak penghancuran ruang hidup Komodo oleh invasi bisnis pariwisata yang dilakukan oleh PT Sagara Komodo Lestari di Pulau Rinca, PT Wildlife Ecotourism di Pulau Padar dan Komodo, PT Synergindo di Pulau Tatawa, PT Flobamor di Pulau Komodo dan Padar, serta alih fungsi Pulau Muang dan Bero.

Karena itu, menurut Anggota Formapp Venansius Haryanto, pihaknya juga mengajukan sejumlah tuntutan.

Pertama, menuntut Pemerintah segera menghentikan rencana pembangunan sarana dan prasarana geopark di kawasan Loh Buaya, Pulau Rinca 

Kedua, menuntut Pemerintah membuka informasi seluas-luasnya terkait pembanguan fisik di Pulau Rinca dengan melakukan konsultasi publik terlebih dahulu.

Ketiga, Formapp mengutuk keras setiap usaha untuk mengalihfungsikan dan memprivatisasi kawasan Taman Nasional Komodo menjadi kawasan investasi. "Karena itu kami mendesak pemerintah untuk mencabut izin perusahaan yang hendak berinvestasi dalam kawasan Taman Nasional Komodo," kata Venan.

Keempat, mendorong Pemerintah untuk meningkatkan upaya-upaya konservasi di dalam kawasan Taman Nasional Komodo dan di Flores pada umumnya sebagai bentuk investasi jangka panjang merawat alam yang menjadi magnet pariwisata Flores.

Terakhir, mendesak Pemerintah untuk mengedepankan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan konservasi dan pariwisata di NTT. Namun, hingga saat ini upaya penolakan dan sejumlah tuntutan belum mendapat tanggapan dari Pemerintah, terutama Kementerian PUPR yang masih terus melanjutkan pembangunan fisik.

"Sejauh ini belum ada respons dari Kementerian PUPR," tuntas Venan

Tak Ganggu Lalu Lintas Komodo

Dikutip dari Kompas.com Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) terus bekerja simultan menata dan mengembangkan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Salah satu kawasan yang akan mengalami perubahan desain secara signifikan adalah Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat.

Pulau ini bakal disulap menjadi destinasi wisata premium dengan pendekatan konsep geopark atau wilayah terpadu yang mengedepankan perlindungan dan penggunaan warisan geologi dengan cara yang berkelanjutan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved