Virus corona

Luhut dan Doni Monardo Diberi Waktu 2 Pekan oleh Presiden Jokowi Tangani Covid-19 di 9 Provinsi Ini

Kasus Corona Terus Melonjak, Jokowi Beri Tenggat Waktu 2 Pekan Kepada Luhut dan Doni Monardo Tangani Covid-19 di 9 Provinsi Ini

Editor: Adiana Ahmad
Youtube/kompas tv
Presiden Jokowi 

Luhut dan Doni Monardo Diberi Waktu 2 Pekan oleh Presiden Jokowi Tangani Covid-19 di 9 Provinsi Ini

POS-KUPANG. COM, JAKARTA - Kasus covid-19 yang terus melonjak di 9 provinsi ini memaksa Presiden harus mengambil langkah-langkah strategis

Tak tanggung-tanggung, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala BNPB Doni Monardo mengawal penanganan Covid-19 di sembilan Provinsi.

Luhut dan Doni Monardo punya diberi waktu dua pekan untuk menurunkan kasus covid-19 di 9 provinsi tersebut.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito 

Pemuda 20 tahun Asal Kalabahi Positif Covid-19 dirawat di Kupang

"Bapak Joko Widodo telah menugaskan kepada Menko Marinves yaitu Bapak Luhut Pandjaitan dan Kepala BNPB yaitu bapak Doni monardo untuk dapat bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan pada Menteri Kesehatan yaitu bapak Terawan untuk dapat menangani kasus covid-19 di provinsi-provinsi ini," kata Wiku di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Kesembilan provinsi tesebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali.

Luhut dan Doni diminta agar kasus Covid-19 dapat diturunkan di sembilan provinsi tersebut.

"Selain itu adalah peningkatan angka kesembuhan dan yang ketiga adalah menurunkan angka kematian," katanya.

Melonjak! Pasien Covid-19 di Ende 58, Klaster Denpasar dan Transmisi Lokal

Luhut dan Doni menurut Wiku diberi tenggat waktu selama dua minggu untuk melakukan tugas tersebut.

Karena itu, menurut Wiku sejumlah langkah telah dirancang agar target penanganan Covid-19 tersebut tercapai.

Pertama yakni menyamakan data antara pusat dan daerah dalam rangka untuk pengambilan keputusan cepat.

Gegara Covid-19, Presiden Jokowi Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Ambil Keputusan Tanpa Koordinasi

Kedua adalah melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan peraturan pidana untuk menindak yang melanggar peraturan.

Selain itu adalah peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate atau kesembuhan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved