Pius Weraman: Penularan Virus Covid-19 di NTT dari Kasus Impor
Pius Weraman mengatakan di Nusa Tenggara Timur ( NTT), untuk kasus penularan Virus Covid-19 lebih banyak kasus impor dari kasus penularan lokal
POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Ahli Epidemolog dari Universitas Nusa Cendana ( Undana) Kupang, Dr. Pius Weraman mengatakan di Nusa Tenggara Timur ( NTT), untuk kasus penularan Virus Covid-19 lebih banyak kasus impor dari kasus penularan lokal.
"Kasus penularan lokal Virus Covid-19 sangat beresiko ketika dilihat dari aspek jalur pintu masuk udara, laut maupun darat yang saat ini sangat terbuka atau mengalami kelonggaran, maka beresiko terjadi peningkatan kasus penularan Virus Covid-19," ujarnya kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (13/09/2020).
Dikatakan Dr. Pius, misalnya peningkatan kasus dalam kemarin mencapai 20 orang dalam sehari, dan yang terbanyak terpapar Virus Covid-19 dari Kabupaten Ende dengan klaster Denpasar. Karena mereka yang setelah mengikuti pendidikan TNI, mungkin dalam perjalanan kembali lakukan kontak erat dengan orang-orang di daerah zona merah, namun deteksi awalnya harus dilakukan ditempat awal keberangkatan dan di tempat tujuan yaitu Ende.
• Update Corona Sumba Timur - 71 Sampel Swab Belum Ada Hasil
Namun apabila keberangkatan mereka melalui jalur laut, maka kesehatan pelabuhannya harus diperketat sistem surveilance dan jika ditemui dalam rapid testnya reaktif, maka langsung lakukan pemeriksaan pCr dan selanjutnya. Sehingga melalui pemeriksaan pCR 20 orang terbukti positif Virus Covid-19.
Menurut Ahli Epidemolog ini, Hal ini karena kelalayan petugas di jalur pintu masuk di Bali maupun pintu keluar di NTT, terutama melalui pintu masuk di Ende.
"Saya melihat kebijakan yang ada di Provinsi NTT, sudah diambil oleh pemerintah baik ditingkat Propinsi maupun satgas yang berada di Kabupaten," kata Pius.
• 22 Sampel SWAB dari Belu Negatif
Tetapi persoalannya, menurut Pius, pemahaman atau persepsi setiap orang baik itu dari pejabat pemerintah maupun masyarakat yang tidak lagi patuh terhadap protokol kesehatan.
Pius mengatakan, mungkin para oknum-oknum pejabat pemerintahan yang memiliki pemahaman dan menyepelehkan tentang persoalan Virus Covid-19 ini.
"Misalnya kita sebagai pejabat pemerintahan setelah mengetahui imbauan dari pemerintah untuk mentaati protokol kesehatan tidak mentaatinya. sedangkan yang memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan, ada oknum pejabat tertentu yang lalai terhadap hal itu, mengakibatkan masyarakat juga melihat contoh itu dan acuh terhadap semua imbauan dari pemerintah," tukasnya
Sehingga perlu harus ada suatu ketegasan sanksi hukum seperti satgas yang saat ini berada di pusat.
"Mestinya ada suatu surat penegasan sanksi hukum kepada oknum-oknum yang tidak taat terhadap protokol kesehatan," ujarnya
Sehingga di daerah ada yang tidak mengikuti, perluh ada tindakan-tindakan yang berarti untuk mengendalikan persoalan pandemi Covid-19 ini.
Pandemi ini tidak bisa dijadikan hal sepeleh. Jelasnya, Jadi, kita perluh melakukan penyaman persepsi dan pemahaman yang sama.
Sehingga ada gayung bersambut antara pejabat pemerintah maupun masyarakat umumnya.
"Karena masyarakat umum atau masyarakat yang ekonomi kebawah di daerah marginal atau terpinggirkan dengan pendidikan yang rendah, itu memiliki pemahaman yang sederhana," tuturnya