Pius Weraman: Penularan Virus Covid-19 di NTT dari Kasus Impor

Pius Weraman mengatakan di Nusa Tenggara Timur ( NTT), untuk kasus penularan Virus Covid-19 lebih banyak kasus impor dari kasus penularan lokal

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Dr. Pius Weraman, SKM. M. Kes, ahli epidemiolog, Rabu (13/05/2020) 

Kata Dr Pius, masyarakat melihat pejabat pemerintah yang lakukan hal seperti tidak patuh terhadap protokol kesehatan, mereka juga mengikutinya.

Disini ada kesalahan pemahaman dalam penerapan kebijakan.

Kaitan dengan sistem surveilance. Ucap Pius, yang berlaku dipintu masuk udara, laut dan darat. Karena pintu masuk itu menjadi deteksi utama bagi mereka yang memiliki gejala dan tanpa gejala.

Ia menyampaikan, sebaiknya di jalur pintu masuk itu, harus terdapat orang yang berada dibagian pemeriksaan suhu dan harus langsung pemeriksaan rapid test. Karena kasus saat ini yang meningkat, harus dilakukan langsung rapid test orang dari luar, supaya kita dapat menentukan.

"Untuk tim satgas Covid-19 yang ada di kota/kabupaten harus menyiapakan isolasi mandiri atau terpusat," tegasnya

Persoalan lain terjadi di kontak tracing atau pemeriksaan terhadap mereka yang pernah bertemu dan kontak dengan orang yang terpapar positif Covid-19, mestinya harus dilakukan secara baik dan ketat oleh petugas puskesmas dan dinas kesehatan kabupaten/kota. Namun juga, ada peran penting dari pemerintahan ditingkat RT, untuk melaporkan masyarakatnya yang lakukan perjalanan dari luar.

Ia menambahkan, pedoman Covid-19 yang ada di Kemenkes edisi V, perluh dikemas untuk ditertibkan diseluruh tempat-tempat umum seperti di sekolah, toko, mall dan tempat-tempat umum lainnya.

Masyarakat jangan lakukan kerumunan masa seperti yang terjadi saat ini, banyak masyarakat yang lakukan acara pesta tanpa melihat mematuhi protokol kesehatan.

Ia mengingatkan, bahwa KLB (kejadian luar biasa) itu adalah kejadian yang mengakibatkan sekolompok orang dalam waktu yang begitu singkat dan menimbulkan malapetaka.

"Malapetaka ini tidak hanya mengganggu sistem pemerintahan, tetapi mengganggu sistem sosial kemasyarakatan dan aktivitas seluruh masyarakat maupun pemerintah," ujar Dr Pius.

"Maka perluh ada ke hati-hatian dalam penanganan ini terhadap kebijakan-kebijakan baik dilakukan pihak pemerintah maupun kepatuhan oleh semua masyarakat," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved