Cek Rekening Sekarang, Dana BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta Masuk Hari Ini, Simak Kata Ida Fauziyah

Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan pertama, sudah ditransfer ke 2,5 juta penerima. Ke-2 untuk 3 juta penerima, ke-3 ditransfer untuk 3,5 juta penerima.

Editor: Frans Krowin
Via kontan.co.id
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah 

Cek Rekening Sekarang, Dana BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta Masuk Hari Ini, Ini Kata Ida Fauziyah

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi melalui Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah memastikan bahwa realisasi dana bantuan langsung tunai sebagai subsidi gaji bagi karyawan swasta gelombang ketiga,  dilakukan paling lambat hari ini, Senin (14/9/2020).

Pencairan dana BLT subsidi gaji karyawan swasta tersebut, seharusnya telah dilakukan pada Jumat (11/9/2020) pekan lalu. Namun karena masih dilakukan pemeriksaan data penerima BLT Rp 600.000 sehingga transfer subsidi gaji tersebut baru dilakukan hari ini, Senin (14/9/2020).

"Data dari BPJS Ketenagakerjaan baru masuk pada Selasa (8/9/2020), sehingga proses pemeriksaan data penerima BLT dan validasi nomor rekening dilakukan selama 4 hari atau hingga Jumat (11/9/2020)," jelas Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah.

"Jadi kami menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)," jelas Ida dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2020).

Selain pelaksanaan teknis, molornya penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 juga disebabkan data yang diterima lebih banyak dibandingkan gelombang I dan II dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami butuh memastikan kesesuaian datanya," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS gelombang pertama, sudah ditransfer kepada 2,5 juta menerima program. Batch keduaBLT BPJS disalurkan ke 3 juta penerima. Sementara batch 3 bantuan pemerintah ini akan dicairkan ke 3,5 juta penerima.

BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 3,5 juta data rekening calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada Kemenaker, yang menurut petunjuk teknis harus melakukan pemeriksaan ulang atau check list maksimal empat hari.

"Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list, jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat, kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara," kata Ida dikutip dari Antara, Jumat (11/9/2020).

Sesuai dengan petunjuk teknis, Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

JAWABAN TEMA 2 Kelas 3 Halaman 122 Apa yang Dibutuhkan Untuk Membuat Sebuah Pot Gantung?

Seorang Pasien Positif Covid-19, Bupati Malaka Minta Warga Jangan Panik

KPPN kemudian akan memberikan dana bantuan dana Rp 600.000 kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur yang kemudian akan mentransfer bantuan BPJS untuk empat bulan ke rekening pribadi pekerja baik di bank negara maupun bank swasta.

Ia menjelaskan, masih banyaknya pekerja yang belum menerima subsidi gaji karyawan atau bantuan Rp 600.000 lantaran proses penyaluran pencairan BLT masih terus berjalan untuk memastikan tepat sasaran.

Ida memaparkan, validasi membutuhkan waktu cukup lama karena ada jutaan data rekening penerima Bantuan Subsidi Upah yang masuk dari perusahaan pemberi kerja yang disetorkan ke BP Jamsostek.

"Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar (BLT Rp 600.000) tepat sasaran," ujar Ida.

BP Jamsostek sendiri menyebut sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima pecairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (BLT BPJS) yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.

Untuk memperlancar kelancaran penyaluran, Ida meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan agar kendala dapat diminimalkan dalam penyaluran subsidi gaji Rp 600.000.

Beberapa kendala penyaluran bantuan BPJS itu antara lain duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, rekening telah dibekukan dan tidak sesuai NIK.

Berikut rincian data calon penerima subsidi gaji dari Tahap 1 - Tahap 3:

- Data Tahap 1 sebanyak 2,5 Juta

- Data Tahap 2 sebanyak 3 Juta

- Data Tahap 3 sebanyak 3,5 Juta

BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, terdapat 1,6 juta data yang tidak valid, karena tidak sesuai dengan kriteria yang ditentukan Kemnaker.

Data yang tidak valid tersebut terdiri dari 62 persen karyawan yang upahnya melebihi Rp 5 juta dan 38 persen karyawan terdaftar kepesertaan di atas bulan Juni 2020.

Sementara pencairan dana BLT gelombang pertama dan kedua sudah dalam proses pengiriman ke nomor rekening masing-masing pekerja.

Dilansir Instagram @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya masih memproses seluruh data calon penerima bantuan subsidi gaji.

Ia juga meminta agar seluruh pekerja yang sudah sesuai dengan kriteria, tetap sabar, karena pihaknya masih perlu melakukan pengecekan ulang agar tepat sasaran.

Menko Polhukam: Polisi Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Ayu Ting Ting Unggah Foto Kenakan Hijab, Komentar Sahrul Gunawan Bikin Fans Heboh

Presiden Joko Widodo mengatakan, tambahan subsidi gaji diberikan kepada pegawai dan perusahaan yang rajin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan subsidi gaji tersebut merupakan bentuk dukungan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Pemerintah memberikan bantuan kepada pekerja atau buruh, untuk tujuan melindungi dan meningkatkan kemampuan ekonomi prakerja atau buruh selama masa pandemi Covid-19.

Pemerintah berharap agar penerima dapat memanfaatkan bantuan subsidi gaji ini untuk berbelanja produk-produk lokal dan UMKM.

Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 600.000 untuk 4 bulan pada karyawan yang terdampak Covid-19.

Pekerja atau buruh akan menerima bantuan dana yang dibayarkan tiap dua bulan.

Pada proses penyaluran dana bantuan subsidi upah untuk karyawan swasta, diproses pihak Kemnaker bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan prinsip kehati-hatian.

Sebelum sampai pada rekening para pekerja, pihak Kemnaker menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian pihaknya akan melakukan pengecekan data ulang.

Baru kemudian dana tersebut langsung diserahkan kepada KPPN, lalu disampaikan ke bank Himbara sebagai penyalur program subsidi upah, dan terakhir bank himbara akan mengirimkan dana tersebut langsung ke nomor rekening para pekerja.

BPJAMSOSTEK memberikan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Senin (24/8).
BPJAMSOSTEK memberikan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Senin (24/8). (BPJamsostek)

Berikut Proses Tahapan Validasi Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah:

1. Nomor rekening masuk ke data BPJS Ketenagakerjaan

2. Kemudian pihak BPJS Ketenagakerjaan melakukan sistem validasi otomatis dengan pihak perbankan, validasi meliputi; kecocokan nomor rekening, nama pemilik BPJS Ketenagakerjaan dan disesuaikan dengan nama di nomor rekening pada bank terkait.

3. Kemudian dilakukan validasi ulang dengan ketunggalan.

4. Setelah data valid, pihak BPJS Ketenagakerjaan langsung menyerahkan kepada pihak Kemenaker.

Sang Suami Tunggu di Kamar Sebelah, PSK Ini Meregang Nyawa Usai Layani Pelanggan, Begini Kisahnya!

Anggota TNI Positif Covid-19 di Ende Baru Tiba dari Bali

Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan kepada karyawan swasta dengan upah atau gaji di bawah Rp 5 juta.

Bantuan dari pemerintah ini rencananya akan berjalan selama 4 bulan.

Namun tidak semua pagawai swasta dengan gaji atau upah di bawah 5 juta dapatkan bantuan langsung tunai ini.

Bantuan ini diprioritaskan bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Setiap pekerja menerima bantuan dengan total subsidi hingga Rp 2,4 juta.

Ilustrasi Uang-
Ilustrasi Uang-BLT Rp 600 Ribu (hai.grid.id)

Metode penyampaian bantuan dari pemerintah, akan langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja dalam dua tahap.

Bantuan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja, agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Bank penyalur merupakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang langsung menyalurkan dana subsidi upah kepada rekening penerima bantuan pemerintah.

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengelola empat program dana Jaminan Sosial (DJS) yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengelola empat program dana Jaminan Sosial (DJS) yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). (Istimewa)

Berikut Syarat Mendapatkan Subsidi 600.000 dari Pemerintah:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja/Buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS

ilustasi uang-BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Akhir Agustus? Berikut Cara Cek Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
ilustasi uang-BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Akhir Agustus? Berikut Cara Cek Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. (aceh.tribunnews.com)

KUNCI JAWABAN Tema 2 Kelas 4 Halaman 96 99 100 101 Berhemat Energi Pembelajaran 1 Subtema 3

Kelelahan, Geradus Tewas Terjatuh

Cara Mengecek Data Kepesertaan BPJamsostek:

1. Aplikasi BPJSTK Mobile

Aplikasi BPJSTK Mobile dapat diunduh di Android, iOS, dan BlackBerry.

Peserta BPJAMSOSTEK bisa mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Registrasi tersebut untuk mendapatkan PIN.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

2. Cek Melalui Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJAMSOSTEK melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

3. SMS Ke 2757

Untuk mengecek kepesertaan BPJAMSOSTEK, Anda bisa mengirim pesan SMS ke nomor 2757.

Namun sebelumnya, peserta BPJAMSOSTEK harus mendaftar via SMS dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.

Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

BPJAMSOSTEK
BPJAMSOSTEK (ISTIMEWA)

Bagi mereka yang memenuhi syarat, bantuan subsidi akan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang telah memenuhi kriteria.

Pekerja tak perlu mendatangi kantor BPJAMSOSTEK.

Bantuan ini akan disalurkan dalam dua tahap, dan BSU tahap pertama akan disalurkan pada kuartal III 2020.

Sedangkan BSU tahap kedua akan disalurkan pada kuartal IV 2020.

Diperkirakan sekitar 13,8 juta pekerja formal yang memenuhi syarat akan menerima bantuan ini.

Total anggaran yang akan dikeluarkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 33,1 triliun.

Kementerian Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menghimbau kepada para pekerja yang menjadi calon penerima subsidi gaji, untuk menyampaikan rekening yang masih aktif.

Ia juga menghimbau agar para pekerja menghindari penyerahan nomer rekening dobel, karena menurutnya ini sangat menyulitkan pihaknya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com: https://www.tribunnews.com/nasional/2020/09/10/bantuan-subsidi-upah-karyawan-swasta-gelombang-3-siap-disalurkan?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved